Mengenaskan Kades dan Bendahara Kemirisewu di Tahan Polres Pasuruan
PASURUAN. CBN-Indonesia.com – Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya menetapkan Kades Kemirisewu, Kecamatan Pandaan, M. Rifai sebagai tersangka dugaan penyimpangan ADD dan DD. Tidak hanya dijadikan