Pasuruan. CBN-Indonesia.com
Dua terduga Pelaku Hipnotis atau Gendam Benjol-benjol dihajar warga,di Dusun Tegalan Desa Bakalan Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/08/2021).
Diketahui,terduga kedua pelaku yang bernama yakni BFD dan BS, sama-sama warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Kedua menjadi terduga pelaku hipnotis atau gendam ini, lantaran sebelumnya sudah ada korban tapi gagal mengambil barang korban, saat ini mereka berdua di amankan Unit Reskrim Polsek Purwosari Polres Pasuruan pada pukul 07:00 Wib.
Muklas, selaku Kasun Tegalan menyampaikan bahwa, beberapa hari sebelumnya, kedua terduga pelaku sudah sempat melakukan aksinya di kampung saya, namun tidak berhasil mendapatkan barang yang di inginkan.
Lanjut Muklas yang akrab dipanggil Tholo, pada Kamis 26 Agustus 2021 sekira pukul 06.00 Wib, terduga pelaku kembali lagi ke Dusun Tegalan dan Sukoanyar, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari tersebut.
“Warga sudah curiga dengan aksi pelaku sebelumnya, sehingga saat itu warga langsung menangkap pelaku. Sempat dihajar massa dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Purwosari,” Ungkap Tholo”.
Lanjut, sementara itu, Kapolsek Purwosari AKP Safiudin membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku gendam.
“Sesuai hasil lidik, bahwa pelaku sebelumnya sempat melakukan perbuatannya ke warga Purwodadi,” korban atas nama Saidah,barang yang digendam kalung emas seberat 10 gram,warga Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, “kata Kapolsek Purwosari”.
Saat ini terduga pelaku gendam dan barang bukti dilimpahkan ke Polres Pasuruan, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Red)