Pasuruan. CBN-Indonesia.com
Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Lingkungan Hidup, terus mengawasi dan mengontrol secara ketat perusahaan-perusahaan nakal, yang berdomisili di Kabupaten Pasuruan, yang diduga sering bandel membuang limbah di sembarang tempat.
Diketahui, Sempat beredarnya kabar di media online, ada pemberitaan cukup santer, yang menduga PT Liman Jaya Anugrah membuang Limbah ke aliran sungai.Dan saat ini pihak DLH belum mengambil sikap,karena masih menunggu salinan putusan pengawasan yang dilakukan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepala DLH Kabupaten Pasuruan Heru Ferianto saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, Perusahaan yang bergerak di bidang tekstil itu masuk dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER).
“Semua pembuangan limbah yang dilakukan perusahaan ini diawasi ketat dan diperiksa secara berkala oleh Kementrian setiap tahunnya,” kata Heru saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).
Dia mengatakan, mengacu dari tahun sebelumnya, pembuangan limbah PT Liman Jaya Anugrah itu tidak ada masalah, sesuai dengan ketentuan dan sudah masuk dalam standar bakumutu.
“Setiap perusahaan yang sudah masuk dalam PROPER,itu berarti perusahaannya beritikad baik dan mau diawasi dalam pembuangan dan pengelolaan limbahnya,” Jelasnya
Heru menambahkan, bahwa setiap perusahaan yang sudah memenuhi standar PROPER, itu sudah di nilai dari pusat setiap tahunnya.
Kemenetrian akan turun langsung melakukan pengecekan ke perusahaan
“Sejauh ini, PT Liman Jaya Anugrah PROPER dengan warna biru. Warna biru ini indikator jika pengelolaan limbahnya baik dan tidak mencemari lingkungan,” terangnya. (Red)