Aliansi LSM Keranda Pasuruan Minta Satpol PP Tindak Tegas Perusahaan Bodong

Pasuruan. CBN-Indonesia.com
Mencengangkan sejumlah aliansi LSM Pasuruan yang mengatasnamakan Kesatuan Rakyat untuk Transparansi Penegakan Peraturan Daerah(Keranda), melakukan audiensi dengan Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas DPMPT Kabupaten Pasuruan dengan memberikan hadiah Ayam jago.

Pertemuan Audiensi itu bertujuan untuk mengingatkan aparatur negara Sat Pol PP dan Dinas DPMPT akan lemahnya penegakan perda dalam menindak keberadaan tambang, perusahaan, toko swalayan yang tidak berizin dan masih eksisnya prostitusi di beberapa kawasan di Kabupaten Pasuruan.

Menurut keterangan dari ketua LSM Cinta damai yang juga sebagai juru bicara aliansi Keranda,dalam keterangannya kepada awak media CBN-Indonesia.com menjelaskan,
“banyak tambang ilegal berada di Pasuruan,mulai di Kecamatan Nguling, Grati, Winongan, Pasrepan, Kejayan dan Purwosari.Praduga kami banyak bekingan dari oknum-oknum mulai dari tokoh bajingan (tojeng) sampai oknum tingkat atas,” kata juru bicara Keranda, Hanan, Jumat (10/9/2021).

Tambahnya,ini informasi saja.” Diduga ada pabrik rokok bodong di kawasan Swayuwo. Konon saya dengar ini diduga milik oknum aparat penegak hukum. Saya minta Satpol PP tidak segan, tidak takut dan sebagainya. Karena di belakang Satpol PP ada people power,” ungkap Lujeng Sudarto, salah satu anggota Keranda.

Setelah membacakan beberapa macam tuntutannya, Keranda pun meminta Satpol PP bertindak tegas memberikan surat teguran ke semua perusahaan bodong di Kabupaten Pasuruan,dalam kurun waktu 7X24 jam.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana menyanggupi tantangan tersebut dan mengaku gentar,serta tidak takut oleh pelanggar-pelanggar perda.

“Saya tidak takut, kami menyesuaikan prosedural tupoksi yang menjadi tugas Pamong Praja. Kami tidak takut karena sesuai dengan prosedural,” Tegasnya dia.

Bakti menerangkan jika menindak pelanggar perda sudah menjadi kewajiban Satpol PP. Setelah ini, informasi data-data perusahaan yang diduga bodong tersebut akan di asesmen, untuk menetapkan skala prioritas mana saja perusahaan yang harus ditegur secepatnya.

“Akan kita tegur kalau memang dia belum memenuhi persyaratan. Tapi kita tanya dulu ke dinas perizinan (DPMPT). Kalau memang tidak berizin akan kita klarifikasi dulu,” tandasnya.

Mendengar kesanggupan itu, mereka kemudian memberikan hadiah ayam jago ke Satpol PP Kabupaten Pasuruan. (Red)

Our Visitor

0 8 1 7 2 6
Users Today : 9
Views Today : 95
Total views : 288790
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *