Kapolres Pasuruan Dukung Penuh Proses Hukum Bripda Randy

Pasuruan. CBN- Indonesia.com – Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz sikapi prihal anggotanya yang sudah melanggar Kode etik Kepolisian Republik Indonesia. Dalam hal ini, Kapolres Pasuruan AKBP Erik Frendriz bicara atas penahanan sekaligus penetapan tersangka Bripda Randy Bagus (RB), 21, anggota Polres Pasuruan yang sedang tersangkut suatu kasus yang menyebabkan meninggalnya Novia Widyasari Rahayu (alm), yang meninggal dunia akibat bunuh diri di makam ayahnya. Dengan adanya Hal ini,
Kapolres Pasuruan mengecam tindakan Bripda Rendy. Selasa (07/12/21).

Dalam Hal ini, AKBP Erick Frendriz pun mendukung proses hukum yang berlangsung saat ini, yang di tangani oleh Propam Polda Jawa Timur. Dalam keterangannya, “Kami mengecam tindakan yang dilakukan Bripda RB, juga mendukung proses hukumnya. Kami tidak sekedar mendukung, tapi memang hukum harus tegak dan tegas,” Ungkapnya.

Tambanya, Kapolres Erik Frendriz, pun menyatakan, “kasus hukum yang menjerat Bripda RB saat ini merupakan masalah pribadi. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan institusi atau kedinasan”.

“Kami sangat berharap dan mengimbau kepada semua anggota, agar tidak ada satu pun melakukan pelanggaran, apalagi sampai melakukan tindak pidana. Karena hal Ini sudah menjadi atensi Kapolri. Dimana yang berprestasi akan dapat reward, sedangkan yang melakukan pelanggaran akan dapat punishment”, Ujarnya.

Kapolres sendiri sudah mengetahui, bahwa mantan anak buahnya itu jadi tersangka dugaan aborsi, dan sekarang sudah ditahan di Polda Jawa Timur. “Polda Jatim sudah menetapkan Bripda Randy sebagai tersangka, dan sudah disampaikan Waka Polda Jatim dalam rilis di hadapan media Sabtu (4/12) kemarin, di Mapolres Mojokerto,” Tegasnya. (Yes/Red)

Our Visitor

1 0 4 3 3 4
Users Today : 30
Views Today : 268
Total views : 362136
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *