Satresnarkoba Membekuk Tiga Kurir Sabu di Awal Tahun 2022

Pasuruan. CBN-Indonesia.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota, membekuk tiga kurir sabu di TKP yang berbeda di awal tahun 2022.

“Ketiga tersangka diamankan di TKP berbeda di wilayah hukum polres pasuruan kota di awal tahun 2022,” jelas Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Kamaroeddin. Rabu (5/1/2022).

Identitas ketiga tersangka yakni, Hasani (22), seorang supir asal Jl. Halmahera, Kelurahan/Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Rosid alias Ocit (24), warga Kecamatan Pasrepan yang tinggal kos di Dusun Pukul, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Saifur Rodi (38), Jl. Cemara, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Kamaroeddin menerangkan jika ditangkapnya ketiga tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan buser satresnarkoba, dari hasil evaluasi peredaran narkotika pada 2021.

Dari hasil lidik itu, tersangka Ocit ditangkap pada (2/1) di salah satu kamar kos di Jl. Darmoyudo, Kota Pasuruan. Tersangka Saifur Rodi pada (3/1) di sebuah kamar kos Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, dan tersangka Hasani pada (4/1) ditangkap di Jl. Airlangga, Kelurahan Purworejo, Kota Pasuruan.

“Dua tersangka diamankan di dalam kamar kos dan satu tersangka diamankan saat menunggu pembeli di pinggir jalan,” ungkapnya.

Dari penangkapan 3 tersangka tersebut, total barang bukti yang diamankan sabu seberat 0,82 gram,”tutupnya”. (Red)

Our Visitor

0 7 9 6 6 8
Users Today : 7
Views Today : 74
Total views : 277730
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *