Slamet Riyadi Bantu Keluarkan Ijazah Siswi Yatim-Piatu, Akibat Terganjal Administrasi

PASURUAN. CBN-Indonesia.com –
Dengan mengucapkan syukur Alhamdulillah, tokoh masyarakat Desa Martopuro yang bernama Slamet Riyadi menunjukkan eksistensinya secara nyata dengan melakukan pergerakan membantu langsung menyelesaikan berbagai permasalahan sosial yang di alami siswi warga dusun Kemantren RT 06 RW 02 Desa Martopuro Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur yang salah satunya ada kesulitan di bidang pendidikan, (17/06/21) yang lalu.

Diketahui, Slamet Riyadi ini tergerak hatinya untuk membantu mengavokasi seorang siswi yatim-piatu, yang mana sekarang ini dia hidup sebatang kara, yang sempat mengenyam pendidikan menengah atas di SMK Dewantoro Purwosari untuk mendapatkan ijazahnya yang sempat tertahan, karena terganjal permasalah pembayaran administrasi sekolah.

Seorang anak yatim-piatu tersebut, yang bernama Serli Wahyu, akhirnya bisa tersenyum lebar dan bernafas legah, dengan mengucapkan syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT. Setelah pihak sekolahnya mau memberikan ijazahnya, berkat pendampingan Avokasi dari tokoh masyarakat Dusun Kemantren Slamet Riyadi, yang berkenan datang secara langsung ke SMK Dewantoro, dengan menemui pihak kepala sekolah Edi Santoso dengan menjelaskan duduk permasalahan yang sebenarnya terjadi pada siswi bernama Serli Wahyu.

Ditemui awak media, Serli Wahyu menjelaskan, bahwa dirinya sempat was-was dan galau karena terancam tak mendapatkan ijazahnya.

“Saya takut tidak dapat melamar pekerjaan Mas, karena ijazah saya tertahan di sekolah, apa lagi saya sekarang sudah hidup sendirian Mas, setelah ibu meninggal dunia bulan-bulan kemaren, kalau bapak saya sudah lama meninggal”, ungkap Serly.

Lanjut Serly, Tetapi berkat fasilitasi avokasi dari pak Slamet Riyadi, saya bisa mendapatkan ijazah saya yang sudah lulus pada akhir tahun 2020 lalu. Setelah saya mendapat ijasa saya, saya berencana ingin segera melamar pekerjaan, agar saya bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, kata Serly.

Disisi lain, Slamet Riyadi mengaku senang dan bangga serta mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada pihak sekolah maupun ke kepala sekolah SMK Dewantoro, yang sudah berkenan membantu anak didiknya yang notabennya Yatim-Piatu, dan membebaskan biaya tunggakkan administrasi siswa ini.

Lanjut Slamet, “Perlu di ingat, dunia pendidikan dilarang menahan ijazah siswa yang lulus sekolah dari mulai SD, SMP, hingga SMK/SMA, apa lagi hanya karena terganjal urusan administrasi untuk mendapatkan ijazahnya, tandasnya.

Seperti yang tertuang dalam Undang-undang Republik INDONESIA nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam
(Pasal 34, ayat (3) UU No.20 Tahun 2003). “Setiap peserta didik berkewajiban: menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan, ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya pun sangat mengapresiasi kebijakan Kepala sekolah SMK Dewantoro Edi Santoso yang mau memberikan keringanan pembayaran tunggakan administrasi hingga 100% , sehingga siswa yang malang nasibnya ini bisa bernafas legah dan mendapatkan ijazahnya.

Di sinilah peran sebagai Tokoh masyarakat untuk ikut peduli serta berperan dan berkomunikasi perihal permasalahan sosial yang ada. Apa lagi siswi yang bersangkutan berstatus Yatim-Piatu dan hidup sebatangkara.

Sementara itu, kepala sekolah SMK Dewantoro berharap siswi ini semoga kelak bisa sukses dalam meniti karir dan bisa menjadi kebanggaan bagi sekolah kami dan keluarganya kelak, pungkas Edi Santoso. (Yes/Red)

Our Visitor

0 8 1 7 1 1
Users Today : 29
Views Today : 293
Total views : 288647
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *