Pasuruan. CBN-Indonesia.com – Telah terjadi adu banteng antara dua kendaraan, yang melibatkan sepeda motor HONDA VARIO NOPOL N 2610 WJ dengan kendaraan TRUK NOPOL N 8545 UO, Pada Hari Sabtu tanggal 02 April 2022 sekira jam 12.35 Wib, di jalan kabupaten jurusan Purwosari – Pasuruan, tepatnya di depan toko 3 bersaudara termasuk Desa Bakalan Kec. Purwosari Kab. Pasuruan.
Identitas korban yakni, pengendara Sepeda motor HONDA VARIO NOPOL N 2610 WJ, JOKO SURYO WANDIRO, Laki-laki, 30th, Swasta, alamat Dsn.Rampal Ds.Pondok Joyo Kec.Semboro Kab.Jember, mengalami luka pada kepala pecah, kaki sebelah kiri patah, tangan sebelah kiri patah dan dikirim ke Puskesmas Purwosari, selanjutnya dibawah ke RSUD Bangil.(MD TKP)
Penumpang, SASONGKO SATRIYO WIBOWO, Laki-laki, 43th, Swasta, alamat Dsn.Klakahrejo Ds.Galih Kec.Pasrepan Kab.Pasuruan, mengalami luka pada kepala robek, pangkal paha patah, dikirim ke Puskesmas Purwosari, selanjutnya dibawah ke RSUD Bangil.(MD dalam perjalanan ke Puskesmas Purwosari).
Pengemudi kendaraan TRUK NOPOL N 8545 UO,
MUHAMMAD NAWAWI, laki-laki, 32th, swasta, Dsn.Krajan Tengah Ds.Tempeh Tengah Kec.Tempeh Kab.Lumajang, tidak alami luka luka.
Kronologinya, kendaraan sepeda motor HONDA VARIO NOPOL N 2610 WJ yang berjalan dari Arah Utara ke Selatan, sesampai di TKP terlalu ke kanan, sehingga tertabrak oleh KENDARAAN TRUK NOPOL N 8545 UO yang berjalan dari arah Selatan ke Utara. (Yes/Red)