PASURUAN. CBN-Indonesia.com –
Seorang warga diduga sebagai pelaku judi togel Online di amankan Unit Reskrim Polsek Wonorejo Polres Pasuruan, saat operasi pekat, pada Jumat 27 Mei 2022. Kegiatan operasi pekat ini bertujuan untuk mengurangi para pelaku perjudian di tengah-tengah masyarakat.
Pelaku AR (46) warga Dusun Tegal Arum, Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
“Pelaku kami amankan di halaman samping rumah warga Tegal Arum setelah transaksi,” ungkap Kapolsek Wonorejo, AKP Sumaryanto.
Barang bukti yang di amankan Unit Reskrim Polsek Wonorejo antara lain, 1 (satu) buah Handphone merk REDMI, tipe NOT 7, warna hitam yang berisi pesan WhastApp nomor judi togel.
Ada pula 1 (satu) buah Handphone merk Samsung tipe GALAXI A0 1, warna hitam yang berisikan pesan WhastApp tombokan nomor judi togel.
Lalu 2 (dua) buah ATM Bank BRI unit Wonorejo an. AR. 1 (satu) buah tas samping warna hitam tempat menyimpan uang hasil penjualan judi togel.
Barang Bukti (BB) juga ada uang tunai sebesar Rp. 549.000,-(lima ratus empat puluh sembilan ribu rupiah), diduga uang hasil tombokan judi togel.
Modus pelaku dengan melakukan permainan judi, dengan cara menerima tombokan judi togel dari penombok melalui pesan WhastApp di Hand Phone (HP) miliknya.
“Kemudian pelaku mengirim nomor tombokan judi togel tersebut ke bandar melalui Website Arwanatoto, selanjutnya pelaku mengirim uang tombokan melalui nomor rekening”, tutup mantan Kapolsek Purwodadi, Minggu (29/05/2022).
Saat ini AR harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan harus tinggal di hotel prodeo (penjara). (Yes/Red)