PASURUAN. CBN-Indonesia.com –
Dua pelaku pencuri motor di rumah salah satu anggota dewan Kabupaten Pasuruan, kini mulai terungkap. Mirisnya, pelaku curanmor itu merupakan dua saudara kembar dan masih usia belia.
Diketahui, Pasangan pencuri adalah sebagai kakak beradik alias kembar, ROZ (17) dan RIZ (17) ini ditangkap di rumahnya, Dusun Pruten Desa Ngembal Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan.
Kapolsek Pandaan, Kompol Marwan menjelaskan, jika penangkapan dua saudara kembar ini dilakukan pada Senin (06/05/2022).
Aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut, sempat viral karena terekam cctv saat menjebol pagar dan mencuri motor Honda Vario 125 di rumah Kasiman, seorang anggota dewan, di Dusun Kanyuran, Desa Tawangrejo Kecamatan Pandaan, pada 26 April 2022 lalu.
“Saat ditangkap dua orang terlapor mengakui telah mencuri honda Vario 125 bernopol N 2082 TAW, ” ujar Marwan saat dikonfirmasi media, Kamis (09/06/2022).
Motor Honda Vario 125 milik keponakan anggota dewan itu pun sudah laku dijual ke penadah.
ROZ (17) dan RIZ (17) mengaku uang hasil jualan motor curian dipakai untuk bisa tampil gaya.
Mereka belikan kaos dan jaket bermerk.
“Selain kunci T, kami juga amankan barang bukti jaket jeans levis dan satu buah kaos lengan pendek warna hitam”, ungkapnya.
Saudara kembar yang sudah di DO dari sekolah ini bukan cuma sekali melakukan aksi curanmor.
Menurut Marwan, dua pelaku curanmor ini tercatat sudah 4 kali beraksi.
Tidak hanya di Pasuruan, mereka bahkan sering mencuri motor sampai ke Sidoarjo.
“Mereka mencuri motor di Pandaan 1 kali, di Sidoarjo malah sudah 3 kali”, pungkasnya. (Yes/Red)