PASURUAN. CBN-Indonesia.com –
Berawal dari sakit hati, seorang pemuda di pasuruan membunuh tetangganya yang berinisial S (60), warga jln.Jendral S.Parman kel.Panggungrejo kec.Panggungrejo, Pasuruan kota jatim, pada minggu 14 Agustus 2022, sekira pukul 19.00.
Pelaku berinisial MA (29) tahun, warga jln.Jendral S.Parman kel.Panggungrejo kec.Panggungrejo Pasuruan kota jatim.
Pembunuhan terjadi, akibat pelaku sakit hati rumahnya terkena air saat korban siram-siram halaman.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti mengatakan, motif pembunuhan adanya sakit hati Pelaku terhadap korban. Adapun penyebabnya, saat korban siram-siram dihalaman rumahnya, air siraman mengenai rumah pelaku, dan pelaku sempat mengingatkan korban. Namun teguran tersebut ditanggapi dengan tantangan duel oleh korban.
“Perselisihan keduanya sempat dimediasi perangkat desa setempat, tapi tidak ada titik temu”, papar AKP Bima.
Mendapat tantangan tersebut, pelaku merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan sajam dan membaca keseharian korban. Hingga terjadilah pembunuhan di hari minggu kemarin di tepi jln dekat rumah pelaku dan korban.
Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti sebilah pisau, kendaraan roda dua milik pelaku serta sepeda pancal milik korban beserta pakaian yg dikenakan korban.
Merasa ditantang, pelaku menyiapkan sajam dan membaca keseharian korban untuk mengeksekusi” lanjut AKP Bima.
Pelaku terancam pasal berlapis, pasal 340 KUHP, pasal 338 dan pasal 351 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun dan maksimal Hukuman mati. (BR/Red)