PASURUAN. CBN-Indonesia.com –
Adanya rencana pembangunan Gedung pemadam kebaran (DAMKAR) senilai 25M oleh Pemkab Pasuruan dinilai sangatlah tidak rasional.
Pasalnya, Perencanaan pembanguan fasilitas daerah Tersebut. seharusnya dipertimbangkan serta dikaji dengan matang, berdasarkan permasalahan dan isu-isu strategis Daerah Kabupaten Pasuruan.
Agar apa yang dilakukan oleh pemerintah nantinya memang benar-benar berdasarkan atas kebutuhan masyarakat dan azas kemanfaatannya bisa benar -benar dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
Ada banyak permasalahan yang lebih urgen dan perlu di superprioritaskan oleh Pemkab Pasuruan, Dengan Contoh” prihal pembangunan kesejahteraan Daerah, hususnya dibidang pengentasan kemiskinan yang statusnya Kabupaten Pasuruan masih sangat tinggi jumlah penduduk miskin ekstrim dan peningkatan sumberdaya manusia (SDM) yang status IPM Kabupaten Pasuruan masih rendah.
Menurut komentar dari Ketua DPC GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Kabupaten Pasuruan Muhammad Dofir menjelaskan,” Berdasarkan data dari DISPENDUK CAPIL, dan BPS Kab. Pasuruan tahun 2021 Dari total jumlah penduduk Kabupaten Pasuruan 1.598.227, hanya sekitar 2,86% masyarakat pasuruan yang berstatus pendidikan tinggi (D1-S3) sedangkan mayoritas masyarakat Kabupaten Pasuruan masih didominasi oleh masyarakat dengan tingkat pendidikan yang masih rendah, yaitu masyarakat yang tidak tamat sekolah 18,50%, tidak tamat SD 38,29% dan hanya tamat SD 30,81%, Ditambah lagi angka kemiskinan yang pada tahun 2021 mencapai 9,70% meningkat sekitar 44% dari tahun 2020.” Terangnya
Lanjut, “Beberapa permasalahan diatas hanya sebagian dari sekian banyaknya permasalahan yang ada di Kabuapten Paasuruan yang perlu mendapatkan perhatian husus dan menjadi prioritas utama rencana pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan 2023 nantinya.
Kami bukan tidak sepakat dengan adanya rencana pembangunan Gedung DAMKAR, akan tetapi kami menilai rencana anggaran untuk pembangunan Gedung DAMKAR tidak rasional dan terlalu berlibihan.
Saangat disayangkan sekali jika anggaran sebanyak itu hanya untuk pembangunan gedung DAMKAR, alangkah lebih baiknya anggarannya digunakan untuk program penanganan masalah pokok, seperti pengentasan kemiskinan dan peningkatan,” ungkapnya
Kami menilai dengan adanya rencana pembangunan gedung DAMKAR senilai 25M merupakan bukti ketidak mampuan berfikir, memilah dan mimilih permasalahan pokok yang perlu diprioritaskan oleh Pemkab Pasuruan.
Kami meminta Pemkab Pasuruan untuk mengkaji kembali dan mengevaluasi adanya rencana pembangunan gedung DAMKAR tersebut,” Tegasnya.(Yes/Red).