Diduga Perangkat Desa Plintahan Pandaan, Kawini Siri Istri Orang, Bikin Warga Geram

PASURUAN. CBN INDONESIA – Dua spanduk bernada pedas menyudutkan seorang perangkat Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan. Isinya menuding Sekdes berinisial AW telah menikah siri dengan istri orang. Pemasangnya tidak ketahuan. Yang dituduh pun membantah dengan tegas.

Spanduk tersebut sudah terpasang di pagar kantor Desa Plintahan sekitar pukul 05.30. Ukurannya 1 x 3 meter. Isinya, antara lain, berbunyi Kami Menolak Sekdes Plintahan yang Menikahi Wanita Bersuami Sah. Juga Pecat Sekdes Plintahan yang Nikah Siri dengan Istri Orang. Menjelang siang, dua spanduk itu sudah lenyap.

”Siapa yang memasang. Kapan serta jam berapa pasangnya. Kami tidak tahu. Tahu-tahunya pagi ada. Jelang siang sudah tidak ada,” jelas Kades Plintahan Danan Jaya.

Menurut Danan, pemasangan banner itu tidak terjadi tiba-tiba. Sekitar satu bulan lalu, tersiar kasak-kusuk tentang tuduhan terhadap Sekdes itu. Ada rekaman suara sang Sekdes, AW dengan seorang wanita berdurasi 30 menitan.

Sebagai Kades, Danan mengaku sudah tahu isi percakapan itu. Sebagian warga mengatakan pernah mendengar rekaman tersebut. Isinya menyebut-nyebut ada pernikahan siri dia dengan seseorang. Masalahnya, orang itu dikatakan masih punya suami.

”Dari rekaman percakapan inilah, akhirnya kasak-kusuk muncul,” tuturnya.

Kades Danan mengaku sudah melakukan langkah dengan memanggil sekaligus klarifikasi ke AW bersama BPD setempat. Soal benar atau tidaknya kabar itu, Danan mempersilakan bertanya langsung kepada yang bersangkutan.

Pastinya, sebagai Kades, saya sudah melakukan upaya. Yakni, memberikan sanksi teguran lisan, juga teguran tertulis pertama ke Sekdes. Menyangkut kinerja,” ungkapnya.

Bagaimana penjelasan Sekdes AW? Kepada Jawa Pos Radar Bromo , AW memastikan kabar dan tuduhan itu tidak berdasar. ”Tudingan saya nikah sirih ke wanita dan masih istri sah orang, itu tidak benar. Saya sudah berumah tangga, punya istri dan anak. Belum pernah siri dengan wanita lain, apalagi istrinya orang,” tegasnya di kantor Desa Plintahan.

AW menyayangkan spanduk pemasangan yang menuduh dirinya tanpa dasar itu. Lebih-lebih menuntut dirinya dipecat sebagai sekdes. ”Ini sama saja dengan mencemarkan diri saya. Harusnya tidak perlu,” ujarnya. AW juga mengaku tidak tahu siapa pemasang banner tersebut.(Red)

Our Visitor

0 8 1 7 1 6
Users Today : 34
Views Today : 334
Total views : 288688
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *