Kado Mengejutkan Didapat Polres Pasuruan di Awal Tahun 2023, 7 Tahanan Kabur Saat Tahun Baru

PASURUAN. CBN-INDONESIA –
Polres Pasuruan dapat kado mengejutkan di awal tahun 2023 kali ini. Pasalnya tahanan Polres Pasuruan kabur dari rumah tahanan polres Pasuruan, pada minggu dini hari, (01/01/23).

Dari informasi yang didapat awak media CBN-INDONESIA, ada sebanyak 7 orang tahanan yang berhasil kabur, dengan merusak jendela teralis besi.

Ke 7 tahanan naik kemudian kabur melalui pagar belakang Polres Pasuruan yang berbatasan dengan pemukiman warga tanpa diketahui oleh petugas jaga. Peristiwa kaburnya tujuh tahanan kasus narkoba dan curat tersebut, diperkirakan pukul 02:00 hingga 03:00 Wib (Minggu, 1Januari 2023).

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gabunagi, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, pihaknya membenarkan kejadian itu. Ke 7 tahanan tersebut kabur dengan cara merusak ventilasi dengan menggunakan gergaji besi.

“Saat ini kami telah bergerak untuk melakukan penelusuran dan memburu ke tujuh tahanan yang kabur. Tim pemburu wajib hukumnya menemukan dan menangkap ke tujuh tahanan yang kabur tersebut. Jika diperlukan, petugas pemburu melakukan tindakan tegas terukur,” tegas Kapolres Pasuruan.

Bayu juga menjelaskan, jika kejadian ini merupakan kelalaian dari petugasnya, yang pada saat itu telah tertidur dan semua ini adalah tanggungjawabnya.

“Kejadian ini murni kelalaian dari petugas, bukan ada kesengajaan. Kami dari polres Pasuruan, saat ini petugas sudah menangkap Satu orang warga Tutur, yang diamankan di rumah saudaranya, dan sisanya akan terus Kami lakukan pengejaran,” ucapnya.

Bayu menambahkan, dengan adanya kejadian ini, kami polres Pasuruan akan mengevaluasi kinerja para petugas, agar kedepannya kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

“Kami berharap kepada masyarakat, Jika ada yang melihat para tahanan, agar segera melapor ke polres atau ke polsek terdekat. Mohon kerjasamanya,” pungkasnya. (Yes/Red)

Our Visitor

0 8 1 7 3 0
Users Today : 13
Views Today : 189
Total views : 288884
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *