Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Mas Dion Sidak di Sungai Wrati

PASURUN. CBN-INDONESIA – Tak hanya duduk diam dibelakang meja, Ketua DPRD Kab. Pasuruan HM. Sudiono Fauzan atau yang akrab di sapa Mas Dion, bersama warga dan kepala desa kedungringin Rizky Wahyuni, meninjau kondisi kali Wrati yang dikeluhkan oleh warga 4 desa pada 2 kecamatan, pada Jumat (15/9/2023).

“Pada beberapa waktu lalu, kami mendapatkan surat pengaduan dari Forum DAS Wrati terkait kondisi sungai wrati yang berada di desa Cangkringmalang, Kedungringin, Kedungboto Kecamatan Beji dan di desa Tambakan Kecamatan Bangil yang seluruh badan sungai tertutupi enceng gondok dan tumbuhan liar lainnya, sehingga beberapa nelayan tidak bisa melaut mencari ikan serta bau sungai yang busuk menyengat.

Setelah kami melihat atau turun langsung ke lokasi bersama kepala desa Kedungringin, ketua Forum Das Wrati dan sejumlah warga memang kondisinya sangat memprihatinkan dan bau busuk menyengat. Bahkan Ketua DPRD ini sampai muntah muntah.

Aliran sungai tidak dapat mengalir normal dan badan sungai seluruhnya tertutup enceng gondok.

Selain itu juga adanya jembatan yang ada di desa Kedungringin khususnya di dusun Kedungringin tengah sangat rendah sehingga harus di lakukan peninggian jembatan, agar air bisa mengalir lancar.

“Desa Kedungringin, Kedungboto dan Tambakan selalu menjadi langganan banjir pada saat musim penghujan tiba,” ujar Mas Dion.

Sementara saat ditanya sejumlah awak media terkait bau busuk yang menyengat, pria yang telah mendapat puluhan ribuan dukungan dari masyarakat Kab. Pasuruan untuk maju menjadi Bupati Pasuruan ini menjawab,” bau menyengat ini jelas dari limbah industri yang ada di daerah luar desa kedungringin.

Nanti akan kami koordinasikan instansi terkait baik tingkat Pemkab Pasuruan, Pemprov Jatim dan pusat. Jika kedepannya ada perusahaan yang diketahui membuang limbahnya tanpa melalui IPAL, maka akan kami dorong untuk diberikan peringatan hingga pencabutan ijin operasional.

Sementara untuk penanganan pembersihan sungai Wrati juga demikian, akan segera kami lakukan koordinasi dengan pihak BBWS.

Perlu diketahui bahwa keberadaan sungai wrati murni merupakan kewenangan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai).

“Jika Pemkab Pasuruan melaksanakan pembersihan tanpa berkoordinasi dengan pihak BBWS, akan menjadi permasalahan hukum dikemudian hari yakni doubel anggaran. Artinya kami akan membantu menekan pihak terkait untuk segera melakukan penangangan, agar kehidupan warga disekitan bantaran sungai wrati dapat hidup nyaman dan sehat,”pungkas Ketua DPRD Kab.Pasuruan 2 periode ini.

Ditempat yang sama Rizky Wahyuni Kepala Desa Kedungringin menambahkan,”kasus kali wrati yang berbau busuk menyengat dan selalu tertutupi enceng gondok ini, sudah bertahun-tahun lamanya.

Kami setiap hari harus hidup dan menghirup bau busuk yang menyengat. Kami berharap pihak pemerintah dan instansi terkait agar tanggap serta menyelesaikan kasus ini.

Intinya pihak BBWS untuk tanggap dan memonitor keberadaan sungai ini pada setiap saat. Tadi saja sampeyan lihat sendiri, pak Dion sampai muntah-muntah akibat bau busuk sungai ini.

Sementara ini warga terbantu dengan Forum DAS Wrati yang intens bersama warga serta sebagian perusahaan membersihkan sungai wrati,”imbuh bu kades kedungringin.

Reporter : Yes
Penerbit : Red

Our Visitor

0 8 1 5 0 4
Users Today : 8
Views Today : 33
Total views : 286525
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *