Diduga Masyarakat dan Wartawan di Bungkam Saat Perhitungan Suara Dilarang Mengambil Gambar Oleh Oknum PTPS Desa Andonosari Kecamatan Tutur

PASURUAN. CBN-INDONESIA –
Pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) 2024 di TPS yang dilaksanakan Rabu (14/2/2024) hari ini dari pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. Agenda setelah pemungutan suara adalah penghitungan suara.

Diketahui, Bahwa penghitungan suara dimulai dengan menghitung suara untuk pemilihan presiden (pilpres), lalu pemilu legislatif (pileg) dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota.

Dikutip dari laman https://www.nu.or.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap agar para pemilih juga hadir untuk menyaksikan kegiatan penghitungan suara di TPS. Selain itu, KPU memperbolehkan seluruh masyarakat untuk mendokumentasikan penghitungan suara di TPS, baik mencatat, memfoto kegiatan, atau mengambil video.

“Dalam rangka apa? Supaya hasil penghitungan suara ini bisa diketahui oleh semua pihak, dikawal oleh semua pihak,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Namun terjadi hal yang aneh dan janggal di TPS nomor 07 di Desa Andonosari Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur. Ada oknum petugas PTPS yang diduga telah melarang warga maupun wartawan untuk melakukan pengambilan gambar maupun video saat perhitungan berlangsung.

Seperti apa yang di alami oleh, Wartawan inisial (Yes). dari media Online CBN-INDONESIA.COM, Pada saat itu kami sedang melakukan peliputan (Pemilu). Kami merasa di halang halangi oleh petugas pengawas pemilu (PTPS), menurut mereka bahwasannya masyarakat maupun wartawan tidak diperbolehkan melakukan pengambilan gambar maupun video saat proses pemungutan suara sedang berlangsung, hal ini sangat disayangkan, Ungkapnya.

Lanjut, Kami berharap Bawaslu Kabupaten Pasuruan untuk segera menindaklanjuti dengan adanya kejadian ini, tepatnya berada di Desa Andonosari Kecamatan tutur di TPS nomor 07. Tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto saat di konfirmasi oleh awak media CBN-INDONESIA, belum memberikan keterangan maupun tanggapan resmi apa yang terjadi di lapangan terkait dugaan pelarangan mengambil gambar dan pengambilan Video saat perhitungan suara.

Penerbit : Redaksi

Our Visitor

0 7 7 8 0 2
Users Today : 25
Views Today : 195
Total views : 269619
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *