Ramdanu Dwiyanto Calon Bupati, Tampung Aspirasi Warga Kabupaten Pasuruan

PASURUAN. CBN-INDONESIA –
Ramdhanu Dwiyantoro Eks Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan yang lalu. Dalam Akhir-akhir ini sering menjadi perbincangan hangat dalam bursa Politik pemilihan Bupati mendatang. Pasalnya, pria humanis dan berkacamata tersebut yang sering di sapa Pak Ram itu dikenal sebagai sesosok pria yang Humble.

Ramdhanu di gadang-gadang akan sangat cocok untuk menduduki jabatan sebagai Bupati Kabupaten Pasuruan mendatang. Diketahui, terlihat dari berbagai unsur lapisan masyarakat sudah mulai bermunculan untuk siap mendukung penuh Ramdhanu Dwiyanto menjadi Bupati Kabupaten Pasuruan selanjutnya, tahun 2024-2028 mendatang.

Dalam kesempatannya, Ramdhanu Dwiyanto gelar safari Ramadhan dan mencoba berdialog secara langsung dengan masyarakat kalangan bawah, tentang apa saja yang selama ini menjadi keluhannya sambil menikmati hidangan berbuka puasa bersama beralaskan daun pisang, di Desa Kertosari Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur. Jum’at (29/12/2024).

Saat di temui, Ramdhanu di sela-sela acara menjelaskan, “Ya insaalloh, semua itu bahwasannya pasuruan lebih baik melanjutkan progam maslahat dan memperbaiki progam-progam terbaik gus irsyad yang harus di lanjutkan, dengan modivikasi inovasi terbaik dengan memadukan dari semua stakehoder yang ada dan memadukan semua apa masukan masyarakat, “Ungkapnya.

Lanjut Ramdhanu, “Sehingga kita bisa memetakan bahwa pasuruan yg lebih baik itu harus di dasari oleh masukan seluruh lapisan masyarakat, dengan demikian target utama yang paling utama untuk memajukan pasuruan kan tidak boleh lepas dari bagaimana membiayai pembangunan itu dengan baik.

Pembiayaan pembangunan pasuruan berarti bagaimana harus menggenjot pendapatan asli pendapatan daerah murni, sehingga peningkatan PAT ini bisa sebesar-besarnya kita salurkan untuk seluruh pembangunan di masyarakat dan di kombinasikan dengan seluruh pembiayaan-pembiayaan pembangunan, yang barangkali bersumber dari pusat untuk bagaimana undang-undang desa ini bisa kita singkronkan dengan undang-undang pemerintah daerah, sehingga kolaborasi intervensi pemerintah pusat juga bisa di padukan dengan aturan terbaik, utamanya adalah bagaimana kesejahteraan masyarakat meningkatkan sumber daya manusia maslahat juga meningkat. Sudah barang tentu juga harus melihat bagaimana urat pasuruan itu nanti yang menjadi keresahan masyarakat harus bisa kita tanggulangi secepatnya.” Tegasnya. (Yes)

Our Visitor

0 7 7 8 0 2
Users Today : 25
Views Today : 195
Total views : 269619
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *