PASURUAN. CBN-INDONESIA –
Kurang lebih ada ratusan pekerja pemanduan lagu atau yang sering di sapa lady companion (LC) Gruduk gedung dewan perwakilan rakyat daerah DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (22/04/2024). Mereka mendesak agar pemkab menerbitkan tentang penataan usaha hiburan.
Diketahu, Para LC tersebut datang ke Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan pada pukul 10.30. Mereka didampingi oleh sejumlah pegiat LSM dan juga pengelola warung kopi tempat mereka bekerja. Mulai dari Gempol, Pandaan, Sukorejo, Purwosari. Tiba di Kantor DPRD, mereka langsung beraudiensi dengan Komisi I dan Komisi III.
Lujeng Sudarto Direktur LSM Pusaka, pendamping ratusan LC ini mengungkapkan, kebutuhan peraturan daerah tentang penataan hiburan ini cukup mendesak.
Eksistensi usaha hiburan seperti karaoke di Kabupaten Pasuruan tak bisa dipungkiri keberadaannya. Hanya saja, para pelaku usaha hiburan ini belum memiliki legalitas atas usahanya.
“Kepentingan mereka (LC) itu kerja untuk menghidupi anaknya, keluarganya, mereka berhak untuk hidup dan tugas pemkab Pasuruan melindungi, membina, dan mengawasi,” kata Lujeng.
Lujeng menjelaskan, beberapa daerah lain di Jawa Timur telah memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang usaha hiburan. Misalnya, Kabupaten Sidoarjo, Gresik, dan Tuban.
Ia mengusulkan usaha hiburan ini ditata berdasar zonasi. Artinya ada pembagian wilayah-wilayah di mana lokasi usaha hiburan diperbolehkan dan tidak diperbolehkan berdiri.
Misalnya hanya tiga kecamatan yang diperbolehkan mendirikan tempat hiburan. Usai ditentukan zonasinya, keberadaan tempat hiburan diatur lebih rinci dengan tidak diperbolehkan berdekatan dengan tempat peribadatan dan tempat pendidikan.
“Keberadaan tempat karaoke itu menjadi fakta bahwa Kabupaten Pasuruan sudah saatnya menerbitkan perda terkait tempat hiburan,” imbuh Lujeng.
Sementara itu, sebut saja mama lemon, salah satu LC yang ikut beraudiensi mengatakan, dirinya tidak menuntut macam-macam terhadap pemkab.
Sebagai LC, dirinya hanya ingin bekerja sehari-hari dengan tenang dan nyaman, tanpa dibayang-bayangi penutupan atau obrakan tempat hiburan bahkan dari oknum-oknum tertentu.
“Selama ini kami dibayang-bayangi penutupan atau obrakan. Padahal kami bekerja mencari nafkah. Keinginan kami hanya bekerja tenang dan nyaman,” kata kata mamalemon
Penulis : Yes
Penerbit : Redaksi