PASURUAN. CBN-INDONESIA –
Dengan adanya pemasangan Tiang Listrik PLN (Persero) diduga demi kepentingan perusahaan yang bergerak di bidang minuman, yaitu PT Emas (Ale-Ale) yang melintasi Dusun Mojokopek, Desa Mojoparon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, akhirnya menuai respon negatif dari para warga sekitar di lokasi pemasangan instalasi. Jum’at (11/10/2024)
Dikatakan, Warga mengecam keras akan kegiatan tersebut, dianggap Perusahaan PLN (Persero) melakukan kegiatan pemasangan tiang dan instalasi listrik tanpa adanya komunikasi ataupun sosialisasi kepada warga Dusun Mojokopek Desa Mojoparon Kecamatan Rembang.
Kegiatan tersebut diduga tak dilengkapi perijinan pada semestinya, seperti dari Dinas Perijinan dan Tataruang di Kabupaten Pasuruan.
Dengan adanya kemelut negatif di tengah-tengah masyarakat, Kades Soleh saat di konfirmasi oleh awak media, melalui pesan singkat WhatsApp, tidak ada keterangan resmi dan terlihat acuh, saat di singgung dengan apa yang terjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Pasuruan, Saifudin, yang juga di konfirmasi oleh awak media CBN-INDONESIA melalui pesan singkat WhatsApp, mengatakan,” cobak besok biar di cek staf saya di kantor soal Perijinannya, “Ungkapnya
Sampai saat ini berita di tayangkan, belum diperoleh konfirmasi secara resmi dari pihak PLN (Persero) terkait pemasangan tiang dan instalasi listrik yang menjadi polemik warga. “BERSAMBUNG“.
Penulis : Yes
Penerbit : Redaksi CBN-INDONESIA