PASURUAN. CBN-Indonesia.com –
Kasus pembunuhan wanita di jurang Dusun Kemamang, Desa Banjarimbo, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, temui titik terang. Pemicu awalnya dari sebuah cekcok antara pelaku dan korban yang berujung pemukulan hingga pembunuhan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi dalam Presrilis menerangkan, “motif pelaku Margo (43) melakukan pembunuhan tersebut, akibat kesal kepada korban Leboh (47), yang diketahui adalah tetangganya sendiri. Pelaku tidak terima karena dituduh korban telah pernah menyetubuhi korban. “Korban sempat bertengkar dengan pelaku dan bilang akan melaporkan kepada keluarganya kalau pernah disetubuhi pelaku”, ujar Bayu, pada Kamis (21/07/2022).
Bayu juga menjelaskan, “jika pertengkaran tersebut terjadi ketika pelaku dan korban sama-sama pergi untuk mencabut singkong di kebun milik Sutirto, pada Selasa (19/07/2022) pukul 07.00 WIB.
Ketika dituduh korban, Margo (43) tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak pernah melakukan persetubuhan kepada Leboh (47).
Ditengah perseteruan yang makin memanas, korban Leboh (47) yang emosi memukul pelaku menggunakan linggis. Namun, akibat kalah dengan pelaku, korban berlari dan di kejar oleh pelaku. “Dalam pengakuan tersangka, korban memukul dulu menggunakan linggis mengenai punggung tersangka”, ungkapnya.
Dengan pemukulan oleh korban, pelaku yang tidak terima langsung membalas menyerang korban. Pelaku mengambil sebilah batang bambu yang berada di tanah dan memukulkannya ke kepala korban.
Korban yang takut kemudian berlari ke bawah jurang. “Korban yang berlari dikejar pelaku sampai ke bawah jurang dan diduga disanalah korban dibunuh”, pungkasnya. (Yes/Red)