PASURUAN. CBN-Indonesia.com –
Mengantisipasi penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terutama sapi.
Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, bersama Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Wakapolsek Prigen, dan Forkopimcam Prigen mengecek langsung Pos Penyekatan mobilitas keluar masuk kendaraan hewan ternak di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Selasa (07/06/2022).
Seperti yang sudah diketahui, di Kabupaten Pasuruan banyak ekor sapi yang sudah terpapar virus PMK dan beberapa diantaranya dikabarkan telah mati.
Oleh karena itu, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, memimpin langsung pengecekan Mobilitas Hewan Ternak yang keluar masuk di pos penyekatan prigen, yakni dengan sasaran truk maupun mobil bak terbuka yang membawa hewan ternak, baik masuk atau keluar dari wilayah Kecamatan Prigen.
Kapolres Pasuruan mengatakan, bahwa kegiatan pelaksanaan pengecekan penyekatan ini bertujuan untuk mengawasi dan membatasi mobilitas distribusi hewan baik sapi, kambing dan hewan ternak berkuku dua lainnya, yang masuk maupun keluar wilayah Kecamatan Prigen.
“Pemantauan mobilitas hewan ternak di pos penyekatan prigen akan terus dilaksanakan dan petugas gabungan akan kami siagakan 24 jam di Pos yang telah disiapkan,” jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz.
Dengan kegiatan penyekatan ini, diharapkan petugas bisa dengan mudah melakukan pemantauan jalannya sirkulasi mobilitas jual beli dan pengiriman hewan ternak di lapangan.
Haji Fuad, salah satu pedagang Blantik sapi alamat Prigen juga berterima kasih kepada petugas kepolisian yang bekerja sama dengan instansi terkait dan dibantu petugas kesehatan mantri hewan, sehingga pedagang sapi di wilayah Prigen pada khususnya dan wilayah Kabupaten Pasuruan bisa terjamin aman tidak kecolongan dengan masuknya hewan ternak yang terjangkit penyakit PMK.
”Para pemilik hewan ternak sapi, agar selalu berkoordinasi dengan instansi terkait agar virus ini bisa segera ditanggulangi”, pungkasnya. (Yes/Red)