Apa Arti PPKM Darurat? Ini Maksud dan Penjelasannya,!! Demi Menekan Penyebaran Virus Covid-19

JAKARTA. CBN-Jatimnews.com

Presiden Jokowi akan mengeluarkan aturan baru guna menekan angka melonjaknya jumlah penularan Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah akan mengambil aturan baru, berupa PPKM Darurat.

Dikutip dari Tribunnews.com dan Straits Times, “Presiden Jokowi merencanakan PPKM Darurat sebagai penanganan baru untuk meminimalisir angka penyebaran Covid-19 diungkap dalam rapat internal di istana negara, Pada Kamis (01/07/2021)

Lalu, apa arti yang di maksut dengan PPKM Darurat tersebut..???

PPKM Darurat adalah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.Dikarenakan kondisi sangat Darurat, sehingga PPKM merupakan aturan baru dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Arti PPKM Darurat lebih diperketat dari PPKM Mikro yang telah diterapkan pemerintah sebelumnya.

Dikutip dari Straits Times dan Tribunnews.com, PPKM Darurat akan lebih memperketat penanganan kasus Covid-19 sehingga membatasi operasional pekerjaan di berbagai lini sektor.

Semua pekerja di sektor yang tidak begitu penting, agar beraktivitas di dalam ruangan saja, aktifitas harus di kurangi di luar rumah dan diharuskan bekerja dari rumah.

Dalam PPKM Darurat ini, operasional transportasi juga ikut dibatasi.

Seperti perjalanan udara domestik diperbolehkan bagi mereka yang telah divaksinasi dan membawa hasil tes swab PCR. (Red)

Our Visitor

0 8 1 7 0 9
Users Today : 27
Views Today : 238
Total views : 288592
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *