Beredarnya Video Begal Tertangkap di Wonorejo Pasuruan Berdurasi 41 Detik Hoax, Ini Faktanya

PASURUAN. CBN-INDONESIA –
Beredarnya video berdurasi (41 Detik) yang memperlihatkan adanya seorang pelaku begal tertangkap di jalan Raya Wonorejo-Purwosari Dusun Cobanblimbing Desa Cobanblimbing Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan adalah Hoax alias kabar palsu.

Beredarnya kabar video tersebut, berawal adanya seorang pemuda bernama IM (19) tahun, warga Kendang Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan, yang di rampas motornya Honda Beat bernopol (N-3390 -TEA) dan satu Hp Android Merek Oppo oleh 4(empat) orang tidak di kenal dengan menggunakan senjata tajam (sebilah celurit), Selasa Malam (30/04/2024).

Pada saat itu IM (19) korban warga Dusun Cobanblimbing Desa Cobanblimbing Kecamatan Wonorejo tak rela motornya akan di rampas. Akhirnya korban melawan pelaku dan sempat terjadi adu fisik dan di bacok di bagian kepala dan tangan.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Wonorejo AIPTU Saikhu, “bahwasanya video berdurasi 41 menit tersebut tidaklah benar alias hoax, yang mengatakan pelaku perampokan kendaraan sepeda motor Honda Beat di wilayah hukum Polsek Wonorejo yang dikatakan tertangkap oleh warga tidaklah benar. “Terangnya.

Lanjut, Kanit Reskrim Polsek Wonorejo AIPTU Saikhu, “korban IM (19) sedang menunggu ibunya di samping jalan, tak diduga ada kawanan perampok berjumlah 4 orang, pada saat itu IM melakukan perlawanan dan salah satu pelaku langsung membacok korban mengenai bagian kepala, lengan sebelah kiri serta lutut sebelah kiri, selanjutnya pelaku membawa 1 (satu) unit sepeda motor honda beat milik korban serta 1 (satu) buah handphone merk OPPO yang tersimpan di saku jaket korban, kemudian ada beberapa warga datang untuk menolong korban dan korban di bawa di Puskesmas Purwosari, “Jelasnya.

Tambahnya Kanit Shaikhu, “kami sedang melakukan penyidikan dan mendalami terkait kasus pencurian dan kekerasan tersebut di wilayah hukum Polsek Wonorejo Polres Pasuruan, dan korban sudah kami evakuasi ke Pukesmas Purwosari untuk di lakukan pengobatan dan Visum. “Tegasnya.

Penulis : Redaksi

Our Visitor

0 7 7 8 1 4
Users Today : 37
Views Today : 339
Total views : 269763
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *