Dampak Pernikahan Dini Untuk Mental dan Fisik Remaja

MALANG. CBN-INDONESIA – Kegiatan sosialisasi pencegahan perkawinan anak yang digelar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Malang Pakis, Singosari,Turen dan Dampit, oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A) dibimbing langsung oleh Hadijah Hasanuddin, S.H Panitera Muda selaku narasumber. Jum’at (7 juni 2024).

Diketahui, Perkawinan anak menjadi isu penting sekaligus tantangan dalam upaya pembangunan berkelanjutan (sdgs) di Indonesia, salah satunya dalam aspek pembangunan keluarga dan SDM yang berkualitas. Pencegahan perkawinan anak merupakan PR bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, karena itu diperlukan adanya komitmen yang serius dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan perkawinan anak.

Dalam paparan tersebut, Panitera Muda Permohonan Hadijah Hasanudin mengungkapkan, “Alhamdulillah data dispensasi Kawin dari Tahun 2020 sampai 2024 selalu mengalami penurunan data terlampir. “Ungkapnya.

Hadijah Hasanuddin, S.H Panitera Muda Menjelaskan, “Tujuan pencegahan perkawinan anak yaitu untuk mewujudkan perlindungan anak dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan”, Jelasnya.

Lanjut Hadijah Hasanuddin, Demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup ibu dan anak,
mencegah terjadinya tindakan kekerasan terhadap anak, termasuk perdagangan anak, mencegah terjadinya tindakan kekerasan dalam rumah tangga, mencegah putus sekolah dan mewujudkan wajib belajar 12 (dua belas) tahun dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menurunkan angka kemiskinan dan menurunkan angka kematian ibu dan bayi”, Terangnya.

Pentingnya memberikan edukasi terhadap anak diawah umur tentang pernikahan menjadi tugas bersama dari berbagai aspek, seperti peran orang tua dan guru.

Di akhir acara, Hadijah memberikan quotes ke para hadirin dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Dampit. Mari kita sama-sama mempersiapkan generasi emas di tahun 2045 dengan tidak mengajukan dispensasi kawin ke Pengadilan,”Tegasnya.

Penulis : Yes
Penerbit : REDAKSI

Our Visitor

0 7 0 2 1 1
Users Today : 13
Views Today : 78
Total views : 229684
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *