PASURUAN. CBN-INDONESIA – Dalam penjaringan perangkat desa di Desa Ketangirejo Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, tuai Sorotan. Pasalnya ada dugaan beberapa tokoh masyarakat mencurigai adanya dugaan dorongan upaya dua nama Bakal calon peserta yang berinisial SFA dan SF sebagai peserta titipan.
Karena hal ini, Jt yang enggan di sebutkan namanya, menduga adanya keberpihakan Panitia dan Aparatur Desa tidak netralitas dalam penyelenggaraan penjaringan perangkat desa tersebut. Rabu (4/09/2024)
Selain itu, Awr saat di wawancara oleh awak media CBN-INDONESIA yang enggan juga disebutkan namanya, mengatakan, “saya mencurigai bahwa dugaan keterlibatan perangkat desa dalam kegiatan penjaringan perangkat Desa Ketangirejo”, jelasnya.
Pihaknya mendapati dugaan pelanggaran tidak netralitas itu dari pengawasan yang dilakukan.

“Berdasarkan dugaan hasil kajian kami, kami menduga adanya indikasi pelanggaran tidak netralitas”, tegas Awr.
Lanjut AWR, “Kami akan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk memperkuat dugaan pelanggaran ini,” kata Awr.
Sejak awal tahapan penjaringan, pihaknya sudah mengingatkan seluruh pimpinan institusi pemerintah untuk memastikan jajarannya netral.
Tidak main mata, apalagi memihak salah satu bakal calon. Karena ada konsekuensi hukum bagi yang kedapatan melanggar netralitas.” katanya.
Menurut keterangan kades Abdul Kodir. Saat di konfirmasi awak media.”Menepis akan hal itu.” Mengatakan, Kami didesa Ketangirejo sesuai aturan yang berlaku. Kalau condong ke sebelah gak ada kami. Kami Transparan, Untuk pengetesannya dari pihak kecamatan mungkin sampai saat ini belum tau. Yang tau nantinya panitia. Kegiatan ini saja masih tahap penjaringan. “Katanya Kades. “Bersambung”
Penulis : Yes
Penerbit : Redaksi