Direktur LSM Pusaka Angkat Bicara, Soal Kasus VOD, Propam Polresta Batu Tindak Tegas Terduga Pelaku

BATU, CBN-INDONESIA- Bripka VOD, yang diketahui sebagai anggota Polres Batu, akhir-akhir ini menjadi trending topik di berbagai media dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat luas, yakni dengan kasus dugaan penipuan terkait suplai bahan bakar minyak (BBM). Berjenis solar kepada korban bernama Farida, istri seorang anggota TNI pada Oktober 2023.

Diketahui, Korban mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp175,7 juta dan kini masih proses hukum di Polres Kepanjen Malang. Kasus lama pun belum selesai, kini muncul lagi dugaan kasus baru yang menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam serangkaian kasus penipuan dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini mencuat usai pengakuan korban, termasuk anggota polisi dari Polres Batu sendiri, yang mengaku tertipu oleh Bripka VOD. Namun, belum selesai proses hukum atas kasus tersebut, Bripka VOD kembali diduga melakukan aksi serupa terhadap rekan sejawatnya.

Diketahui, Bripka Z, yang juga bertugas di Polres Batu bagian SPKT saat di temui di kantornya. Bripka Z mengatakan telah dipengaruhi oleh VOD untuk memberikan pinjaman uang sebesar Rp210 juta dengan dalih membantu menyelesaikan kasus BBM di Polres Kepanjen Malang.

“Dia datang kepada saya dengan wajah sedih, memohon bantuan dan menunjukkan berbagai bukti kekayaannya, termasuk saldo direkeningnya yang katanya mencapai 142 triliun dalam bentuk dolar dan euro.

Dia juga menjanjikan akan segera mengembalikan uang saya dalam satu bulan, bahkan memberikan bonus sebagai tanda terima kasih,” Minggu (25/01/2025).

Selain itu, Bripka VOD disebut menunjukkan bukti berupa 12 rekening bank, sejumlah ATM, serta aset berupa 6 mobil mewah, termasuk Toyota Fortuner VRZ dan Toyota Alphard. Namun, ia berdalih bahwa semua asetnya sedang disita oleh Propam Polres Batu sehingga tidak dapat digunakan untuk membayar utangnya.

Bripka Z, bertanya kok bisa uang mu banyak sampai mencapai 142 triliun.VOD menjawab, ya saya selain menjadi anggota kepolisian juga saya seorang ITE yang setiap bulan ada uang masuk ke rekening dari beberapa perusahaan sesuai dengan kontrak kerja.

Bripka Z yang merasa percaya atas klaim kekayaan dengan cerita tersebut, akhirnya membantu memberikan pinjaman dengan cara transfer melalui bank BCA dan BNI kurang lebih sebanyak 20 kali, termasuk dana dari tabungan pribadi dan istrinya. “Dana tabungan yang saya kumpulkan dikit demi sedikit dengan istri terkuras habis,” ungkap Bripka Z dengan nada sedih.

Meskipun Bripka Z telah melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Batu dan mediasi telah dilakukan dua kali, hingga berita ini diturunkan, tidak ada iktikad baik dari Bripka VOD untuk mengembalikan uang tersebut.
Oknum polisi VOD yg acapkali melakukan pelanggaran kode etik profesi dan perbuatan melawan hukum, maka sudah semestinya pihak propam melakukan pemeriksaan secara internal, jika ditemukan cukup bukti dari semua periwistiwa pelanggaran VOD, maka segera diserahkan ke Kapolres untuk dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), yang selanjutnya bisa diadili secara hukum.

Jika tidak segera ada penindakan secara hukum oleh pihak propam dan tidak dibawa ke ranah hukum, maka kasus VOD itu menjadi citra buruk bagi institusi Polri/ ,ungkap Direktur LSM Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan Publik (Pusaka), Lujeng Sidarta saat di temui.

Penulis : Yes
Penerbit : Redaksi CBN-INDONESIA

Our Visitor

0 8 9 8 4 8
Users Today : 141
Views Today : 437
Total views : 318609
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *