DPRD Kabupaten Pasuruan Pengesahan Raperda Pada Hari Ini Akhirnya Ditunda

PASURUAN. CBN-INDONESIA – DPRD Kabupaten Pasuruan resmi menunda pengesahan ranperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Dalam rencana awal, pembahasan Ranperda RTRW ini akan disahkan pada rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (08/05/2023).

Namun, disinyalir karena ada penolakan dari sejumlah elemen masyarakat dan aktivis, maka pengesahan ranperda RTRW tersebut ditunda.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan, pengesahan ranperda pada hari ini ditunda.

“Ditunda, Mas,” ujar Dion, sapaan akrabnya.

Dia menyatakan bahwa nantinya Ranperda RTRW akan dibahas ulang bersama seluruh fraksi dan panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan. Namun, jadwal pembahasan ranperda ini masih menunggu keputusan dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pasuruan.

“Dijadwalkan ulang oleh banmus,” ungkapnya.

Meski begitu, DPRD Kabupaten Pasuruan tetap rapat paripurna pada Senin siang (08/05/2023). Berdasarkan pantauan siaran langsung YouTube @DPRD Kabupaten Pasuruan, agenda rapat paripurna hari ini adalah penyampaian ranperda non APBD 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Bupati Pasuruan.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah aktivis dengan bertelanjang dada demo di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (08/05/2023). Belasan aktivis ini menolak dan meminta penundaan pengesahan Ranperda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasuruan. (Red)

Ranperda RTRW Kabupaten Pasuruan tersebut disebut bermasalah karena tidak mencantumkan poin sanksi ketentuan pidana bagi pelanggaran tata ruang dan wilayah. (Red)

Our Visitor

1 0 5 9 2 8
Users Today : 50
Views Today : 107
Total views : 367111
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *