MALANG. CBN-INDONESIA –
Bikin geleng-geleng kepala, diduga ada konspirasi jahat, dari pihak sekolah bersama sejumlah orang yang mengatasnamakan paguyuban dengan meminta sejumlah uang ke wali murid melalui siswa-siswinya yang bersekolah di lokasi tersebut.
Diketahui, Paguyuban tersebut, meminta sumbangan kepada semua wali murid dengan dalih untuk membantu pengembangan fasilitas untuk kepentingan sekolah SMPN 1 Tajinan Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang. Minggu(12/11/2023).
Kegiatan tersebut di atas, sangat bertentangan dengan Permendikbud No.75 Th 2016 tentang Komite Sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan dengan dalih apapun.
Namun, sangat disayangkan masih ada praktik-pratik pungli antara pihak sekolah SMPN 1 Tajinan dengan sejumlah orang yang mengaku dari paguyuban sekolah meminta iuran sekolah kepada semua wali murid sebesar Rp. 50.000 rupiah perbulan.
“Wali murid yg berinisial (SPN)”, mengatakan Saat di konfirmasi awak media dan LSM PENJARA INDONESIA, saya perbulan di minta bantuan paguyuban sebesar 50.000. (Lima puluh ribu rupiah) perbulan, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9, itu semua di minta untuk membayar, Terangnya. Rabu (01/11/2023).
Lanjut. (SPN), “saya membayar iuran itu hanya tertulis tanggal dan parap saja, tidak ada keterangan lain seperti paguyuban atau tertulis jumlah nominal atau nama kepala sekolah dan nama komite di bawah selaku penanggung jawab”. ucapnya
Saya bertanya ke sekolah dan saya di arahkan ke ruang TU (tata usaha) alasannya, kepala sekolah yg tidak mengizinkan mencantumkan nominal ataupun nama sumbangan paguyuban “imbuhnya”.
Ketua DPD LSM penjara provinsi Jawa timur, geram mendengarnya.
“Saya sudah berikan somasi pertama terkait permintaan klarifikasi, namun Kepsek SMPN NEGRI 1 TAJINAN tidak ada jawaban somasi, itu juga sudah saya kirimkan ke dinas pendidikan Kabupaten Malang dan hingga saat ini belum ada respon untuk kelarifikasi”. Terang Zainul Abidin, selaku ketua DPD LSM penjara provinsi jawa timur.
Hingga berita di terbitkan, sampai saat ini belum ada klarifikasi dari Paguyuban dan pihak sekolah terkait soal dugaan pungli yang marak belakangan ini, Bersambung.
Penulis : Tim Investigasi
Penerbit : Redaksi