Kepala UPT Pantai Balekambang Diperiksa Polisi Buntut Dugaan Pungli

MALANG. CBN-INDONESIA – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Balekambang, Kabupaten Malang terus bergulir. Hari ini, polisi memanggil Yasdi, Kepala Unit Pantai Balekambang untuk dimintai keterangan.

Yasdi, Kepala Unit Pantai Balekambang Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang itu dipanggil Satreskrim Polres Malang, Sabtu (29/6/2024), pagi. Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan panggilan tersebut.

Gandha menambahkan pemanggilan Kepala Unit Pantai Balekambang berkaitan dengan pengumpulan bahan keterangan usai viral adanya dugaan pungli jasa parkir di Pantai Balekambang.

“Ya, kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat atau sosmed yang sempat viral beberapa hari yang lalu,” ujar Gandha saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (29/6/2024).

Seperti diberitakan, dugaan punggutan liar (pungli) di kawasan obyek wisata Pantai Balekambang, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, viral di media sosial.

Akun bernama Diy Rascalleo mengunggah video yang menarasikan adanya pungutan liar dengan dalih uang keamanan parkir saat ia berkunjung ke Pantai Balekambang pada Selasa (25/6/2024).

Dalam unggahannya, Dia mengeluhkan pungutan uang parkir yang dirasa memberatkan, karena ia sudah membayar tiket masuk sekaligus parkir saat memasuki kawasan wisata di loket masuk.

Sumber : detik.com

Our Visitor

0 7 0 2 9 5
Users Today : 15
Views Today : 107
Total views : 230422
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *