PASURUAN. CBN-Indonesia.com – Seorang pemuda (27) tahun, lakukan aksi perampokan dengan bersenjatakan sebilah golok, dengan niat untuk menyatroni kantor Koperasi Mekar, Lingkungan Petungwulung, Kelurahan Petungasri Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (10/8/2022) pukul 18.15 WIB.
Diketahui, Perampok tersebut bernama ST (27), warga Dusun Tengger, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Dari aksinya tersebut, bukan barang atau uang yang didapat, melainkan apes, pasalnya sang perampok keburu diamankan warga sekitar saat melakukan aksinya.
“Tersangka akan kami proses hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, karena pemuda ST itu telah melakukan perampokan di Koperasi Mekar Petungasri”, jelas Kapolsek Pandaan, Polres Pasuruan, Kompol Marwan, Jumat (12/8/2022).
Seorang warga mengatakan, sebut saja Mahfud, pada sore itu ada seorang diri, tiba-tiba datang memasuki pintu depan. Lalu menyergap pegawai perempuan koperasi yang bernama Hilmi Syaibiyah, sambil menodongkan golok ke leher Hilmi dan meminta sejumlah uang. Para pegawai koperasi lain yang melihat aksi perampokan itu pun langsung kabur berhamburan akibat ketakutan.
Hilmi yang tertekan pun pasrah menyerahkan uang Rp5,5 Juta di meja teller, dan tersangkapun melepaskan todongan sajamnya, untuk kemudian berusaha kabur.
Di satu sisi, para pegawai koperasi telah mengambil kunci motor tersangka yang tertancap di motor, agar tersangka tidak bisa kabur.
“Tersangka yang kemudian tahu kunci motornya tidak ada, langsung marah mengejar karyawan toko untuk mencari siapa yang mengambil kunci motornya”, ungkapnya.
Aksi tersangka mengejar karyawan koperasi sambil memegang golok pun sampai masuk ke rumah warga yang bernama Mugiono (57).
Dalam suasana yang menegangkan itu, untung saja Mugiono bisa bela diri. Ia berhasil mengambil senjata golok milik tersangka dan menjatuhkannya.
“Usai tersangka berhasil dijatuhkan Mugiono, warga kemudian beramai-ramai datang membantu dan melapor ke polsek”, imbuhnya.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku baru sekali ini melakukan tindak kriminal.
“Tersangka bukan residivis, ia baru sekali merampok”, pungkas Kapolsek pandaan, Polres Pasuruan, Kompol Marwan. (Yes/Red)