PASURUAN. CBN-INDONESIA –
LKPj Bupati atas APBD 2022 Disahkan tapi Sejumlah sorotan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap kinerja Pemkab Pasuruan.
Parkir tepi jalan dan penanganan jalan rusak di Kabupaten Pasuruan menjadi sorotan legislatif dan masalah RTLH yang masih banyak.
“Kolaborasi dengan Pemprov dan Pemerintah Pusat perlu dilakukan oleh pemkab Pasuruan untuk percepatan penanganan jalan rusak di Kabupaten Pasuruan,” kata Hatta Rifki juru bicara Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (3/7/23).
Selain itu, Hatta yang merupakan politisi partai Nasdem menyinggung soal target PAD dari retribusi parkir tepi jalan dan yang menjadi sorotan juga berkaitan dengan RTLH. Karena menurutnya masih banyak RTLH yang butuh penyempurnaan.
Ditempat yang sama, Plh Bupati Pasuruan K.H Mujib Imron menegaskan bahwa rekomendasi masukan dari legislatif akan ditindaklanjuti oleh Eksekutif.
“Masukan dan saran tersebut akan kami tindaklanjuti,” Urai Gus Mujib, panggilan K.H Mujib Imron.
Dalam Paripurna ini, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengatakan, LKPj Bupati terhadap pelaksanaan APBD 2022 disepakati untuk dijadikan Perda, dengan nilai pendapatan yang mencapai Rp 3,35 triliun. Sementara, belanja daerah mencapai Rp 3,45 triliun. Dari jumlah tersebut, terdapat deficit anggaran hingga Rp 97 miliar.
“Apakah sepakat untuk disetujui menjadi perda?,” ujar Sudiono Fauzan kepada anggota dewan di paripurna ini.
Tanda kesepakatan dari anggota legislative lainnya ditandai dengan diketoknya palu oleh ketua DPRD. (Yes/Red)