Pasuruan. CBN-Indonesia.com – Gemparkan masyarakat Purwosari dan sekitarnya, diduga terjerat hutang, Nardiono (47) akhiri nafasnya, dengan cara menggantung diri dibelakang bengkel milik Kepala Desa Pager, tepatnya Dusun Pager kulon, Desa Pager, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (17/09/2021) pukul 12:45 Wib.
Diketahui, Nardiono adalah warga
Dusun. Krajan, Rt. 01 Rw 03, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan yang bermukim di Dusun Mbaos.
Awal kejadian pada saat korban datang ke bengkel dalam kondisi bingung seperti tampa arah, lalu ia bertemu dengan Kades Pager, Durajak.
Saat itu korban meminta tolong untuk di pinjamkan sejumlah uang ke Kades Pager tersebut. Namun karena waktu sudah mendekati Sholat Jum’at, sehingga oleh Kades Durajak ditinggal Sholat Jum’at terlebih dulu, dan korbanpun menunggu kades hingga selesai sholat Jum’at.
Selesai sholat jum’at, Durajak mencari korban namun tidak ada di bengkel, lalu saksi NSP mencari korban ke belakang bengkel dan diketahui kalau Korban sudah dalam keadaan menggantung.
“Nardiono tergantung dengan tali tampar warna biru hitam pada pohon buah nangka,” Kata warga.
Melihat kejadian tersebut, NSP berteriak memanggil temannya RN supaya memberitahukan ke Pihak keluarga, sehingga datang saksi ke 3 yakni NW selaku keluarga korban.
Mendapatkan laporan ada warga yang gantung diri, Kapolsek Purwosari bersama jajaran bergegas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Petugas dengan dibantu warga selanjutnya melakukan evakuasi jenazah atau korban.
Menurut keterangan keluarga, bahwa korban banyak memiliki hutang kepada orang lain,sehingga sering ditagih orang .
Perlu diketahui, sebelum diketahui gantung diri,korban memang sempat bilang ke Kades Pager bahwa akan meminjam uang untuk membayar hutang.
Dari kejadian ini, pada tubuh korban tidak di temukan adanya tanda-tanda kekerasan. Barang bukti antara lain, 1(satu) buah tali tampar plastik warna biru hitam, dengan panjang sekira 1,5 m, yang dipergunakan untuk menggantung (bunuh diri).
Setelah Kepolisian berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk dilakukan otopsi. Namun pihak keluarga menolak dan keberatan dilakukan otopsi, serta mau bertanda tangan untuk dibuatkan surat pernyataan tidak dilakukan Otopsi. (Red)