PASURUAN. CBN-Indonesia.com –
Satreskrim Polres Pasuruan, berhasil amankan terduga pelaku pembunuhan dengan dugaan perampasan kendaraan yang sempat bikin gempar warga Ngembal Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan, jumat (29/04) Dinihari.
Tak butu waktu lama, Pelaku berhasil di gelandang, pada hari Sabtu 30 April 2022 sekitar jam 01.00. Diduga Pelaku atas nama Teguh Bangkit Sanjaya (23), warga Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.
Satreskrim juga berhasil ungkap motif yang dilakukan pelaku kepada korban, dari hasil interogasi. Kepada Petugas, Teguh mengaku kalau dirinya adalah pelaku dari pembunuhan tersebut.
Dimana korban adalah Sudiono (54th) warga Desa Gempolrawan, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, yang bekerja sebagai driver Go-car dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nopol W 1765 QW.
Pelaku dengan korban saling mengenal dalam hitungan beberapa minggu, dan pelaku juga berkali-kali menggunakan jasa korban.
Lantaran terlilit hutang, Teguh berniat akan menggadaikan mobil Daihatsu Xenia milik Sudiono. Keinginan itu ditolak oleh Sudiono, sehingga Teguh kehilangan akalnya dan menghajar Sudiono dengan sebilah belati sampai meninggal dunia.
“Pelaku mengarang cerita dan minta pertolongan warga dengan alasan dia dan korban Sudiono jadi korban begal. Padahal pelaku teguh sudah merencanakan pembunuhan karena terlilit hutang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pasuruan dan terancam pasal 340 KUHP Subsider pasal 338 dan 365 dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup. (Yes/Red)