Oknum Perangkat Desa Lakukan KDRT Pada Istri Gara-gara di Larang Main Game Slot

PASURUAN. CBN-Indonesia.com – Diduga akibat kecanduan main game slot, seorang perangkat Desa Luwuk, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, tega menganiaya istrinya sendiri hingga memar di bagian wajah.

Diketahui, Pelaku bernama Faisol (27), kini akhirnya diadukan ke polisi karena diduga memukul dan mencakar wajah istrinya, FZ (21), diduga akibat setelah dilarang bermain game slot.

Kanit Reskrim Polsek Kejayan, Polres Pasuruan, Aipda Agung Kurnia saat di konfirmasi awak media, membenarkan adanya aduan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum perangkat desa yang tidak lain adalah suami korban sendiri.

“Benar, tim kami juga sudah memantau ke lapangan. Sedang diupayakan mediasi”, ujar Agung saat dikonfirmasi pada Senin (04/07/2022).

Sementara itu, korban FZ menceritakan, awal mula tragedi kekerasan dalam rumah tangganya itu terjadi jelang akhir Ramadhan sekitar April 2022. Melihat sang suami tiap hari tidak pernah berhenti bermain game slot, FZ jadi kesal dan menegurnya. Bukan cuma buang-buang waktu, penghasilan Faisol sebagai perangkat desa juga banyak dihabiskan untuk main game slot.

“Daripada uang dibuat main game, mending uangnya dipakai buat kebutuhan keluarga”, ujar FZ menirukan kalimat tegurannya pada si suami.

Tak terima, Faisol naik pitam dan langsung memukul hingga mencakar wajah istrinya. Akibatnya, wajah FZ sempat mengalami memar.

Awalnya korban diam dan tak berani menceritakan kasus penganiayaan ini kepada keluarganya. Namun, lambat laut korban yang merasa tak kuat pun menceritakan tabiat buruk suaminya. Tak hanya ke keluarga, korban juga telah mengadukan aksi itu ke Polsek Kejayan.

“Saya capek. Sudah gak kuat. Selama 2 tahun berumah tangga, puncaknya dapat luka memar di wajah”, Tegasnya. (Red)

Our Visitor

0 8 1 4 9 0
Users Today : 24
Views Today : 180
Total views : 286428
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *