Pasuruan. CBN-Indonesia.com –
Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan, kecam Insiden ledakan mortir nyasar yang merusak 3 rumah warga di desa Balunganyar, Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan (20/04) yang lalu.
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono menilai jika insiden ledakan mortir di pemukiman warga termasuk pelanggaran berat.
Apalagi bukan sekali dua kali terjadi insiden konflik agraria yang melibatkan warga yang tinggal di area Pulatpur Marinir 3 Grati Pasuruan.
“Dua tahun lalu, ada warga Lekok yang pelipis matanya tertembak peluru nyasar. Tahun 2021, juga ada pemuda desa pasinan yang betisnya kena peluru. Dan ada ledakan mortir di rumah warga, ini sudah pukulan telak”, ujar Eko saat konferensi pers, pada Senin (25/04/2022).
Anggota dewan fraksi Nasdem ini menyarankan, pihak TNI AL bisa menghentikan latihan tempurnya, terutama di sekitar area yang dekat dengan pemukiman warga.
Menurutnya, meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ledakan mortir nyasar tersebut. Namun, warga telah dirugikan baik secara psikis maupun materiil.
“Mortir itu kena rumah, ya rumah itu sama saja dengan manusianya. Saya harap bisa ditarik dan sudah tidak latihan lagi di wilayah konflik agraria. Karena TNI itu sejatinya harus melindungi rakyat”, ungkapnya.
Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Pasuruan turut serta hadir dalam menyelesaikan konflik agraria yang sudah bertahun-tahun terjadi di 10 desa di Kecamatan Lekok.
Pasalnya, semenjak konflik agraria, Eko menilai warga setempat telah dibatasi hak-haknya. Termasuk dalam menerbitkan dokumen kependudukan, mendirikan bangunan, serta membuat instalasi listrik dan air.
“Pemerintah daerah harusnya hadir memberikan keprihatinan. Warga kita sedang berduka. Kita harap tidak ada lagi latihan yang membahayakan masyarakat. Kami pansus akan merampungkan rekomendasi untuk solusi kedua belah ke Pemerintah Pusat”, pungkasnya. (Mf/Red)