Pelaku Pembacok Pemilik Warung Kopi Hingga Tewas di Pasuruan Tertangkap

Pasuruan.CBN-Indonesial.com – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap dua pelaku misterius yang membacok hingga tewas korban Moh Hufron (52), pemilik warung kopi (warkop) pada Minggu (24/10) di Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Identitas kedua pelaku adalah Fatkhur Rozi alias Ozi (18), dan remaja berinisial MED (16). Keduanya merupakan warga Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

“Setelah melakukan penyelidikan, kedua pelaku, berhasil kita tangkap pada Sabtu (30/10) kemarin,” jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz. Senin (1/11/2021).

Erick mengatakan jika terungkapnya identitas kedua pelaku berdasar petunjuk sandal salah satu yang tertinggal di TKP dan rekaman CCTV yang merekam gambar kedua tersangka kabur meninggalkan TKP.

Dari bukti-bukti itu, polisi melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap kedua tersangka di TKP berbeda.

“Pelaku yang pertama kita tangkap adalah MED pada pukul 01.00 WIB., dini hari di jalan Desa Sladi. Kemudian, berkembang menangkap Fatkhur di rumahnya pada pukul 07.00 WIB,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Peristiwa pembacokan menyebabkan seorang pemilik warung kopi tewas terjadi di Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (24/10/2021) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB.

Korban bernama Moh Hufron (52), warga Karanganyar Barat, Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

“Terkait penyebab tewasnya korban, polisi menduga jika terkena sabetan benda tajam di bagian kepala.

“Tidak ada barang bukti senjata yang tertinggal di TKP. Melihat luka di kepala korban, sepertinya pelaku menggunakan benda tajam,” jelas Kanit Reskrim Polsek Kejayan, Aipda Agung Darmawan. (Zn/Rs)

Our Visitor

0 8 1 7 2 3
Users Today : 6
Views Today : 39
Total views : 288734
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *