PASURUAN. CBN-Indonesia.com –
Kini kian merajalelanya penebangan pohon langka, yaitu salah satunya pohon berjenis Sonokeling. Diduga untuk kepentingan bisnis atau diduga untuk kepentingan pribadi semata, pohon Sonokeling yang kini tumbuh sudah berusia ratusan tahun tersebut dibabat secara membabi-buta oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Contohnya, Seperti yang terjadi di Kabupaten Pasuruan. Beberapa pohon jenis Sonokeling yang berjejer di pinggir jalan provinsi, di tebang orang tidak di kenal (OTK) yang bertempatkan di pinggir Jalan Raya Pandaan-Bangil, Desa Bujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Rabu (27/4/2022) yang lalu, diduga ditebang secara sembarang dan diduga tak berijin.
Saat di konfirmasi, ketua Komisi 1 DPRD Sugiarto Fraksi Golkar melalui pesan singkat WhatsApp, enggan berkomentar terkait adanya pemotongan Pohon Sonokeling yang diduga ilegal di jalan Pandaan- Bangil, saat dihubungi oleh awak media CBN-Indonesia.com, Minggu pagi (09:54) (15/05/2022).
Diketahui secara bersama, bahwa Pohon Sonokeling, jika dijual dan dinominalkan, harga kayu dari pohon Sonokeling bisa sampai ratusan juta rupiah. Sebab, pohon jenis ini harganya bisa sekitar tiga sampai lima kali lipat lebih mahal dibanding kayu jati.
Selain itu, awak Media CBN-Indonesia.com juga mengkonfirmasi Anggota DPRD ketua komisi 2 Fauzi Fraksi (Gerindra) menjelaskan, “Sebenarnya itu komisi satu dishub. Kan sudah di tangani yang berwajib mas”, Ungkapnya.
Perlu di ketahui, Pohon Sonokeling yang notabene pohon langka di Indonesia tersebut, sepertinya kurang mendapat perhatian secara khusus.
Dikutip dari (Mongabay.com), peneliti Botani dan Ekologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Tukirin Partomihardjo, menyebut sampai saat ini belum terdata rapi berapa jenis pohon langka di Indonesia.
Sebagai gambaran, di Jawa saja, yang sudah banyak mengalami kerusakan habitat, masih ada sekitar 3.000-an jenis tumbuhan.
Salah satu pohon langka yang kayunya diburu untuk bangunan adalah resak brebas atau pelahlar laki. Pohon yang tumbuh di Jawa Barat dan Jawa Tengah itu kini menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), sebuah organisasi pelestari alam dunia masuk dalam kategori critically endangered atau kritis.
Artinya menuntut untuk segera dilakukan konservasi, karena jika dibiarkan pohon tersebut akan punah dalam waktu dekat.
Sialnya, meski terancam punah, perburuan kayu langka masih terus terjadi dan tanpa penanaman kembali pohon yang sejenis.
Pada tahun 2017 University of Maryland mencatat penurunan kehilangan tutupan pohon di hutan primer Indonesia sebesar 60 persen dengan kata lain pohon-pohon, termasuk pohon dengan kayu jenis langka di hutan Indonesia berkurang karena penebangan.
Masih di tahun yang sama, Kementrian Kehutanan Republik Indonesia mencatat 470 ribuan hektar hutan Indonesia hilang akibat pembalakan liar atau ilegal loging.
Penanaman kembali atau relokasi menjadi menjadi solusi agar keberadaan pohon langka di Indonesia tidak cepat punah. Namun, solusi tersebut memerlukan ketegasan pemerintah sebagai pembuat aturan.
Jika tidak, perburuan kayu langka akan terus terjadi atas kepentingan bisnis. Imbasnya, jumlah pohon langka di tanah air terus menurun. 5-10 tahun ke depan bukan tidak mungkin beragam jenis pohon langka yang ada di hutan Indonesia hanya tinggal nama. (Red)