Pohon Sonokeling di Jalan Pandaan-Bangi, Di Potong Orang Tidak Dikenal

PASURUAN. CBN-Indonesia.com –
Diduga ada segerombolan yang tidak bertanggung jawab, dengan sengaja melakukan pemotongan pohon sonokeling yang secara ilegal terjadi di pinggir Jalan Raya Pandaan-Bangil, Desa Bujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Rabu (27/4/2022) pagi.

Hal ini sangat di sayangkan. Pasalnya, tindakan ini dilakukan oleh segerombolan orang tidak kenal.

Diketahui, Pohon sonokeling berukuran raksasa tersebut, salah satu milik negara. Dengan adanya penebangan sonokeling diduga tidak dilengkapi dokumen-dokumen perizinan untuk memotong pohon itu, baik itu dari Dinas PU Bina Marga ataupun DLH Kabupaten Pasuruan.

Informasi berhasil di dapat oleh awak media dilapangan, pohon sonokeling ditebang oleh sejumlah orang dengan menggunakan senso (graji mesin), sebelum pohon itu diangkut ke atas truk.

Dengan adanya laporan pemotongan pohon sonokeling, petugas bergegas langsung meninjau ke lokasi kejadian yang terdiri dari Polres Pasuruan dan PU Bina Marga.

“Tidak ada surat izin. Makanya kita menghentikan penebangan itu,” kata salah seorang petugas pada awak media.

“Kalau alasannya untuk keamanan pengguna jalan atau pohon itu mati, kenapa ditebang batangnya,” tanyanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, mengaku pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Belum ada yg ditangkap/diamankan terkait pelaku. Dan saat ini sambil menunggu dari dinas untuk buat laporan secara resmi,” ujarnya.

Dengan adanya kasus ini, pihak Reskrim polres Pasuruan masih mendalami akan kejadian tersebut.(Yes/Red)

Our Visitor

0 8 1 7 6 9
Users Today : 28
Views Today : 279
Total views : 289305
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *