Kota Pasuruan. CBN-Indonesia.com – Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil tuntaskan sejumlah kasus kriminalitas, dari 372 laporan kasus, 308 kasus yang sukses diungkap selama tahun 2021 ini.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden M Jauhari dalam rilis akhir tahun mengatakan,” jika kasus kriminalitas yang mendominasi selama 2021 adalah curanmor, pencurian dengan kekerasan, penipuan pencurian biasa, KDRT, aniaya berat, penggelapan dan curas atau begal.
“Sebanyak 28 kasus curas atau begal laporan dari masyarakat, Alhamdulillah 100% sudah bisa terselesaikan. Kasus curat yang sebanyak 41 laporan, juga berhasil diselesaikan 100%. Kasus KDRT terselesaikan 22% dari 16 laporan,” Ungkapnya Kapolres Kota Pasuruan, AKBP Raden M Jauhari. Kamis (30/12/2021).
Di sisi lain di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota telah terjadi 63 kasus pencurian motor, 27 laporan diantaranya berhasil diungkap. Diikuti 28 laporan kejadian penganiayaan berat, berhasil 25 kasus diantarannya terselesaikan.
“Dari anatomi kejahatan berdasarkan sasaran, mayoritas tindak kejahatan menyasar kendaraan motor, prosentasenya 48%. Jika ditilik berdasar TKP-nya, mayoritas menyasar permukiman dengan prosentasi 45%,” ungkapnya.
Secara global, Raden mengatakan jika prosesntase hasil ungkap kasus tahun 2021 jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota lebih baik dibandingkan tahun 2020 lalu.
“Capaian kinerja ungkap kasus Polres Pasuruan Kota selama 2021 prosentasenya 82,8 %, berbanding tahun 2020 kemarin sebanyak 74,2%,” Tandasnya. (Yes/Red)