PASURUAN. CBN-Indonesia.com – Dengan digelarnya Operasi Pekat 2022 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Kini polres Pasuruan kota berhasil menangkap sejumlah pelaku tindak pidana kejahatan, salah satunya masih didominasi oleh kasus peredaran obat-obatan terlarang yaitu Narkotika.
Pasalnya, dari 47 pelaku tindak kejahatan yang ditangkap oleh polres Pasuruan kota, 21 diantaranya merupakan pelaku peredaran narkoba di area Pasuruan kota.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan dalam kegiatan presrilis, “Polres Pasuruan telah mencapai target 100 persen Operasi Pekat, hasilnya masih didominasi kasus narkotika sebanyak 21 tersangka”, ujar AKBP Jauhari, saat konferensi pers pada Jumat (10/06/2022).
Alhamdulillah, Jajaran Satreskoba Polres Pasuruan Kota berhasil menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti sabu seberat 224,8 gram. Petugas juga menyita 846 butir pil obat keras berbahaya berbagai merek. “21 tersangka kasus narkotika sebagian besar adalah pengedar”, imbuhnya.
Selain itu, dalam operasi Pekat 2022, jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan total 26 pelaku kejahatan.
Diantaranya 10 tersangka kasus perjudian, 6 tersangka kasus premanisme, 6 tersangka curat, curas dan curamor, 2 tersangka peredaran miras, serta 2 tersangka pembuat bahan peledak dan petasan.
Berbagai barang bukti yang diamankan diantaranya 2 sepeda motor curian, 1 kunci T, 2 bondet, dan 332 petasan mercon beserta bahan peledak.
Selain itu, petugas juga menyita 7 senjata tajam jenis celurit dan parang, 118 botol minuman alkohol berbagai merek, 3 handphone, satu ATM berisi uang hasil judi, dan dua kertas togel. “Operasi pekat ini agar tercipta rasa aman dan ketertiban untuk semuanya, kami harap masyarakat bisa turut berpartisipasi dalam membantu kepolisian”, pungkasnya.
Sebagai informasi, Operasi Pekat 2022 telah digelar Polres Pasuruan Kota selama 12 hari, sejak Senin (23/05/2022) sampai Jumat (03/06/2022). (Yes/Red)