PASURUAN. CBN-Jatimnews.com
Mencuat kabar sumir seorang oknum jupel BPCB Jawa Timur di Pasuruan berinisial SL yang diduga sering membuat gaduh seniman dan budayawan di Pasuruan. Tuduhan tersebut datang dari salah satu organisasi kebudayaan di Pasuruan, di mana mereka meminta BPCB Jatim menonaktifkan atau memutasi SL.
SL yang dimaksud tak lain adalah Sulikhin, jupel BPCB Jawa Timur di Pasuruan. Merasa tidak terima dengan tuduhan tersebut, sejumlah seniman dan budayawan serta pelaku pariwisata dari berbagai organisasi di Pasuruan justru mendukung langkah Sulikhin, agar sang jupel tetap bekerja sesuai SOP.
Mereka yang mendukung Sulikhin agar tetap bekerja di Pasuruan adalah Karang Taruna Kecamatan Prigen, PHRI, Satrio Suropati, PP Kecamatan Prigen, Moelyokerto, Pawiyatan, PPDI, MHBN, ILBP, Satupa, dan organisasi seni budaya lain.
“Dari hasil kesepakatan malam ini, terkait adanya dugaan mau menonaktifkan atau memutasikan oknum berinisial SL yang sebagai jupel cagar budaya di wilayah pasuruan. Kami mengusulkan kepada Disparbud atau BPCB bahwa saudara sholikin tetap menjadi korwil juru pelihara cagar budaya, dan kami merekomendasikan agara Sulikhin diberi penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dia selama menjalankan tugas ” ujar Akhmad Shoim, juru bicara seniman dan budayawan kepada wartabromo saat konfrensi Pers di Candi Wates, Prigen, Pasuruan, Minggu (27/6/2021) malam.
Kronologi munculnya rekomendasi dari seniman dan budayawan itu lantaran adanya pro kontra dari segelintir seniman yang meminta agar Sulikhin dinonaktifkan atau dimutasi.
Sulikhin dinilai kerap membuat gaduh seniman di lingkungan pecinta cagar budaya dan diduga telah melakukan pungli. Masalah tersebut sudah mencuat ke publik melalui salah satu media online.
Oleh sebab itu, para seniman yang hadir itu malah berpendapat bahwa tuduhan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Bahkan, pihaknya akan memberikan piagam penghargaan kepada Sulikhin atas dedikasinya menjalankan tugas dari BPCB, yang dinilai sudah sesuai SOP.
“Karena beliau berani untuk melaksanakan SOP dari BPCB,” imbuhnya.
Selain itu, kata Shoim, para seniman yang berkumpul malam ini meminta ke pemerintah daerah setempat agar Dewan Keseninan Kabupaten Pasuruan (DKKP) diaktifkan kembali. “Merekomendasikan DKKP dihidupkan, kita akan rekomendasi ke Bupati dan DPRD,” sambungnya.
Adapun saat dikonfirmasi terkait tuduhan membuat gaduh tersebut, Sulikhin menegaskan bahwa apa yang dilakukannya sudah sesuai aturan. Terutama mengenai kegiatan rutin yang bertempat di cagar budaya memang tidak diperbolehkan.
“Aturan dari BOCB mengenai kegiatan rutinan itu tidak boleh, terkecuali memang benar berizin. Dan gak mungkin kami staf BPCB untuk tiap minggu membuatkam surat izin diperbolehkan gak mungkin, kalau memang seperti itu bisa ya monggo, karena di BPCB aturannya memang dari dulu kegiatan untuk permanen yang terus menerus memang tidak boleh” beber Sulikhin.
Pasalnya, kata Sulikhin, dikhawatirkan kegiatan rutin tersebut mengganggu kinerja jupel. “Ditakutkan kasihan jupel kayak kami yang merawat,” terangnya.
Adapun terkait pungli yang dituduhkan, Sulikhin merasa heran, pasalnya setiap cagar budaya yang belum lerjasama dengan Disparbud dari kemendikbud memang tidak ada retribusi. “Kalau mereka punya video (bukti pungli), ya monggo video yang mana. Tidak ada pungli itu,” tandasnya. (Yes)