PASURUAN. CBN-Indonesia.com –
Puluhan Warga Dusun Lebaksari Kepung Kantor Balai Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Warga menuntut Kepala Dusunnya agar mengundurkan diri atau di berhentikan, Senin (15/08/2022).
Diketahui, puluhan warga Dusun Lebaksari mendatangi Kantor Desa Karangjati dan memaksa M.Yasin untuk segera mundur atau mengundurkan diri dari jabatannya selama ini sebagai Kepala Dusun Lebaksari.
Pasalnya, Warga selama ini sudah lama geram dan sudah tidak sepaham dengan tatacara kepemimpinan saudara Yasin sebagai kepala dusun Lebaksari yang dinilai tidak Transparan.
Maka dari itu, warga sudah lama mengadu kepada kepala Desa Karangjati melalui beberapa perwakilan untuk sesegera mungkin memberikan teguran keras kepada Kepala Dusun Lebaksari.
Selaku Kepala Desa, H Kuyatip memfasilitasi warga untuk menyampaikan aspirasinya di Pendopo Kantor Desa Karangjati dengan didampingi oleh Muspika Pandaan.
“Warga Dusun Lebaksari menginginkan Kepala Dusunnya untuk mengundurkan diri atau diberhentikan. Kami fasilitasi warga agar permasalahan bisa di utarakan secara transparan dan terbuka secara gamblang”, ujar H Kuyatip.
H Kuyatip juga menerangkan, bahwa perangkat desa bisa diberhentikan atau akan berhenti jika yang bersangkutan meninggal dunia, habis masa jabatan dan mengundurkan diri.
“Perangkat desa akan berhenti apabila meninggal dunia, habis masa jabatan, dan mengundurkan diri. Masalah pengunduran diri akan ditindak lanjuti oleh kepala desa”, jelas H Kuyatip.
Dilokasi yang sama, Rofik (30) salah satu warga Dusun Lebaksari juga menyampaikan aspirasinya kepada beberapa awak media saat melakukan peliputan jurnalistik, bahwa Kepala Dusun Lebaksari selalu tebang pilih dalam menjalankan tugasnya selama ini, kami sudah muak dan geram akan kepemimpinannya.
“Menurut kami, Kasun lebaksari tidak adil dalam mengambil keputusan. Dia selalu tebang pilih dalam pemerintahannya dan seenaknya sendiri dalam mengambil kebijakan atau keputusan. Bahkan dia juga arogan pernah melakukan pemukulan kepada warga bernama Pak Bani,” ujar Rofik.
Yudianto selaku Camat Pandaan menjelaskan, bahwa solusi yang diambil oleh Kepala Desa Karangjati adalah keputusan yang baik dan sudah dimusyawarahkan kepada Muspika Pandaan.
“Prosedur yang disampaikan oleh Kepala Desa Karangjati dalam mencari solusi sudah tepat. Kepala Desa juga sudah melakukan musyawarah dengan Muspika Pandaan,” terang Yudianto.
Atas adanya hasil musyawarah perangkat desa dengan Muspika Pandaan, akhirnya Kepala Desa Karangjati memutuskan jika M Yasin ditarik ke Kantor Desa Karangjati dan digantikan oleh Munif selaku Kepala Dusun Lebaksari. (Yes/Red)