Sat Reskrim polres Pasuruan Akhirnya Tetapkan 5 Tersangka Penganiayaan Siswa SMP

PASURUAN. CBN-Indonesia.com – Tak selang beberapa lama,
Sat Reskrim Polres Pasuruan akhirnya menetapkan 5 tersangka kasus penganiayaan dua siswa SMP Advent Purwodadi, Pasuruan.

Diketahui, 5 tersangka saat ini ditahan di polres Pasuruan untuk mempermudah proses penyidikan.

“Sudah kami tahan, 5 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Jumat (25/3/2022).

Para tersangka merupakan senior dan teman korban di sekolah. Mereka diamankan pada Kamis (24/3) dan menjalani pemeriksaan berjam-jam sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi masih mendalami motif para tersangka tega menganiaya junior sekaligus teman mereka sendiri.

“Motifnya masih pendalaman,” Tegasnya” Adhi. (Yes/Red)

Our Visitor

0 8 1 7 1 4
Users Today : 32
Views Today : 320
Total views : 288674
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *