Sempat Jadi Sorotan Dalam Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Akhirnya Copot Kapolda Jatim

SURABAYA. CBN-INDONESIA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dari jabatannya. Ia dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Sosial dan Budaya atau Sahli Sosbud Kapolri.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengklaim mutasi jabatan ini bersifat alamiah untuk meningkatkan kinerja organisasi.

“Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).

Berdasar Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP/2022, Kapolri menunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur yang baru. Teddy sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Sedangkan posisi Kapolda Sumatera Barat selanjutnya dijabat oleh Irjen Pol Rusdi Hartono. Rusdi sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Dalam surat telegram tersebut, Kapolri juga menujuk Brigjen Pol Asep Edi Suheri sebagai Wakabareskrim. Edi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri itu menggantikan posisi Irjen Pol Syahardiantono yang kekinian menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Sejumlah pihak belakangan ini memang telah mendesak Kapolri untuk mencopot Nico dari jabatan Kapolda Jawa Timur. Desakan tersebut buntut Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa.

Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai Nico sebagai pimpinan anggota yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan sudah semestinya bertanggung jawab.

“Tidak mungkin Kapolda tidak mengetahui pergerakan anggota dalam even tersebut,” kata Bambang saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).

Sementara di sisi lain, kata Bambang, adanya surat permohonan perubahan jadwal pertandingan antara Arema dan Persebaya yang diajukan mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga dinilai Bambang sudah atas sepengatahuan Nico selaku Kapolda. Namun pertandingan tetep dilaksanakan pada pukul 20.30 WIB.

“Artinya, Kapolda tidak menggunakan otoritasnya untuk mendukung surat Kapolres, sehingga event tersebut tetap digelar,” jelas Bambang.

Lebih lanjut, Bambang juga menyoroti pernyataan prematur Nico yang mengklaim anggota Polri yang bertugas di lapangan telah melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur atau SPO.

Menurutnya, pernyataan Nico tersebut menunjukkan yang bersangkutan tidak memiliki sense of crisis dan empati terhadap korban.

“Insiden dalam pertandingan sepak bola sudah sering terjadi, tetapi tak mengakibatkkan korban yang semasif kali ini,” ungkap Bambang.

“Terbukti dengan adanya penggunaan gas air mata yang disemprotkan pada penonton yang berada di tribun yang belum tentu melakukan kesalahan. Sebagai sebuah industri olah raga sepak bola, tentunya harus mengikuti statuta FIFA sebagai pemegang otoritas sepak bola dunia,” imbuhnya.

Menurut Bambang, Tragedi Kanjuruhan ini juga menunjukkan bahwa Nico tidak bisa memastikan jajarannya melaksanakan Peraturan Kapolri terkait pengendalian massa, yang di antaranya terkait;

1) Perkapolri No.16 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengendalian Massa
2) Perkapolri No.1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian
3) Perkapolri No. 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI
3) Perkapolri No. 8 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-hara
Perkapolri No.02 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Huru-hara.
“Sebagai perwujudan pelaksanaan Perkapolri 2/2022 tentang Pengawasan Melekat, Kapolri harus segera mencopot Irjen Nico Alfinta dari jabatan Kapolda Jatim,” tegasnya.

Sumber : Suara.com

Our Visitor

0 7 7 7 4 6
Users Today : 29
Views Today : 102
Total views : 269179
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *