PASURUAN. CBN-Indonesia.com – Bermula, Yudianto, 28, diterima dengan baik saat menagih utang ke kontrakan pasangan suami istri (pasutri) Didik Wahyono, 54 dan Kholifah Wisan, 54. Namun, tiba-tiba dari belakang Kholifah memukul kepalanya dengan palu kecil.
Warga Desa Semambung, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, itu pun terluka parah. Darah mengucur dari kepalanya. Dia pun segera lari menyelamatkan diri sambil berteriak minta tolong.
Kapolsek Sukorejo AKP Akhmad Sukiyanto menjelaskan, korban Yudianto dikeroyok pasutri tersebut Selasa (18/1), pukul 14.15. Saat itu, korban mendatangi kontrakan pelaku di Dusun Genengan, Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo. Warga Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, itu ngontrak di sana dua bulan terakhir.
Korban yang berprofesi sebagai penagih utang, datang untuk menagih utang pada pelaku. Besarnya Rp 65 ribu.
“Pelaku punya pinjaman Rp 500 ribu. Pembayarannya diangsur setiap minggu sebesar Rp 65 ribu,” jelas Kapolsek.
Awalnya, korban diterima dengan baik. Korban ngobrol santai dengan Didik. Bahkan, korban disuguhi teh hangat oleh Kholifah. Tak disangka. Saat hendak minum teh, tiba-tiba dari belakang Kholifah memukul kepala korban dengan palu kecil.
Korban pun langsung jatuh. Bukannya menolong tamunya, Didik malah ikut-ikutan memukul korban. Keduanya mengeroyok korban. (Red)