Viral,,,, Diduga Pungli Kades Martopuro-Purwosari, Akhirnya Didalami Unit Tipikor Polres Pasuruan

PASURUAN. CBN-INDONESIA –
Sebuah kabar tak sedap diduga melanda kades Martapuro Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan. Pasalnya Kades berinisial RY diduga melakukan pungli kepada Perusahaan penyediaan jasa Profeder Fiber optic “PT MY” dengan besaran kurang lebih 20 juta rupiah, dengan dalih untuk dana CSR (Corporate Social Responsibility) di Desanya. Akhirnya di respon cepat oleh tim “Saber Pungli” dan Unit Tipikor Polres Pasuruan. Pada Kamis (19/12/2024).

Diketahui, Kabar tak sedap itu muncul setelah adanya pemberitaan sebelumnya oleh media “CBN-INDONESIA” Bahwa Diduga ada kades Desa Martopuro yang berinisial “RY” diduga melakukan pungli dengan meminta sejumlah uang dengan dalih CSR senilai kurang lebih 20 juta dan meminta imbalan ke perusahaan penyedia jasa Profeder Fiber Optic PT MY.

Menurut sumber informasi yang di dapat awak media CBN-INDONESIA yang enggan di sebutkan namanya, “Kalau mau di pasang tiang fiber optic wifi, harus bisa membantu Dusun-dusun yang akan dilalui antara satu juta lima ratus ribu rupiah hingga Tiga Juta Rupiah di dusun-dusun Desa Martopuro Kecamatan Purwosari, “Katanya.

Lanjut,” demi bisa memasang tiang di badan-badan jalan yang akan dilewati, Perusahaan kami akhirnya memberikan program CSR dengan harapan program kami biasa cepat terlaksana tepat waktu, kami sudah memberikan Dana CSR 20 juta rupiah untuk pembangunan Desa, namun kades masih meminta Imbalan senilai Rp 2.500.000 (Dua Juta lima ratus ribu rupiah), serta untuk Sekertaris desa 500.000 ribu rupiah, namun ternyata tidak itu saja, di setiap Dusun-dusun meminta sejumlah uang mulai dari 1 juta 500 dan sampai 3 juta rupiah.” Ungkapnya.

Sementara itu, menurut keterangan Kanit Unit Tipikor Polres Pasuruan Iptu Santi, ” saat di wawancara di ruangannya, terkait Dugaan Pungli yang di lakukan oleh kades Martopuro berinisial “RY” menjelaskan. “Untuk LPM yang kita terima, kita sudah melakukan klarifikasi terhadap saksi AP yang menjelaskan mengenai kronologis dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Martapuro. Untuk proses selanjutnya, penyidik akan meminta klarifikasi mengenai saksi-saksi yang mengetahui adanya penyerahan uang, ataupun yg mngetahui adanya pungli yang dilakukan. Tegasnya

Penulis : Yes
Penerbit : Redaksi CBN-INDONESIA

Our Visitor

0 8 5 8 7 9
Users Today : 1279
Views Today : 1703
Total views : 302392
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *