Warga Martopuro-Purwosari Mulai Pertanyakan Uang 20 Juta, Untuk Apa Dari Perusahaan Wifi ???

PASURUAN. CBN-INDONESIA – Sempat beredar kabar tak sedap yang akhir-akhir ini terus melanda Desa Martapuro Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan soal anggaran dari perusahaan Profeder Fiber optic “PT MY”. Yang diduga diminta kepada perusahaan tersebut dengan dali untuk dana CSR (Corporate Social Responsibility) di Desanya oleh oknum Kades (RY) dengan besaran kurang lebih 20 juta rupiah. Senin (06/01/2025).

Gemuruh suara tak sedap terus merebak ke halayak publik Desa Martopuro Kecamatan Purwosari, Pasalnya dulunya Perusahaan Profeder Fiber Optic PT MY, ketika saat mau di pasang tiang fiber optic wifi, harus bisa membantu Dusun-dusun yang akan dilalui antara satu juta lima ratus ribu rupiah hingga Tiga Juta Rupiah di dusun-dusun Desa Martopuro.
Sementara itu, menurut keterangan dari beberapa warga YNS,” Warga dusun Keputranan Desa Martapuro, Katanya ada uang bantuan senilai 20 Juta dari perusahaan Wi-Fi untuk kepentingan masyarakat. La tapi kok di dusun saya lampu penerangan jalan kok pada mati, tidak ada perbaikan sama sekali. Kan Kalau ada uang 20 juta itu di bagi menjadi 8 dusun kan lumayan bisa di manfaatkan untuk perbaikan lampu jalan, agar kampung kami ya terang benderang jalannya, tidak seperti sekarang lampu jalan pada mati total,” Ungkapnya.

Di tempat terpisah, saat Kanit Unit Tipikor Polres Pasuruan Iptu Santi, saat di wawancara di ruangannya, terkait Dugaan Pungli yang dilakukan oleh kades Martopuro berinisial “RY” menjelaskan.”Untuk LPM yang kita terima kita sudah melakukan klarifikasi terhadap saksi AP yang menjelaskan mengenai kronologis dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Martapuro. Untuk proses selanjutnya, penyidik akan meminta klarifikasi mengenai saksi-saksi yang mengetahui adanya penyerahan uang ataupun yang mengetahui adanya pungli yang dilakukan, Tegasnya.

Penulis : Yes
Penerbit : Redaksi CBN-INDONESIA

Our Visitor

0 8 8 3 7 1
Users Today : 587
Views Today : 899
Total views : 310704
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *