Wartawan Bodrex Catut Nama-nama Media Demi THR, AJPB dan PWI Lapor Ke Polisi

PASURUAN, CBN-INDONESIA.COM – Dunia pers di Kabupaten Pasuruan sedang tidak baik-baik saja, Diduga ada seseorang oknum wartawan “Bodrex” yang ngemis ke beberapa instansi pemerintah dan perusahaan swasta dengan mencatut nama beberapa media untuk meminta jata sumbangan THR.

Oknum wartawan Bodrex yang diduga mengaku sebagai wartawan tersebut diketahui “ngemis” meminta THR (Tunjangan Hari Raya) ke beberapa instansi pemerintah Desa serta perusahaan swasta yang ada di Kabupaten Pasuruan dengan mencatut 53 nama media baik nasional maupun lokal.

Oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut diketahui bernama “Samsul” warga Kejayan kabupaten Pasuruan dengan membuat proposal PWI (Paguyuban Wartawan Indonesia) guna mengakali para korbannya.

Tak terima dengan ulahnya yang mencoreng marwah jurnalis, AJPB (Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu) bersama PWI Pasuruan serta beberapa insan pers mendatangi SPKT Polres Pasuruan guna melaporkan yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Hari Selasa (11/03/25).

Ketua Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) Henry “Londo” Sulfianto yang juga diketahui adalah jurnalis senior di kabupaten Pasuruan dibuat meradang dengan ulah oknum tersebut.

“Perbuatan oknum tersebut sangat mencoreng nama baik insan pers serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku, sebagian besar nama media yang di catut adalah media nasional dan lokal yang sebagian besar tergabung di AJPB maupun PWI Pasuruan,” papar Londo.

“Saya bersama ketua PWI Pasuruan tidak bisa membiarkan hal ini terjadi karena berpotensi merusak citra jurnalisme yang profesional dan independent.”

Lebih lanjut, Londo juga menyampaikan bahwa AJPB telah berkordinasi dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan serta bersama insan pers lainnya, dan kita sepakat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum agar ada efek jera bagi pelaku.

“Sebelum kita mengambil langkah hukum AJPB telah memberikan kesempatan kepada Samsul, untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka. Klarifikasi dijadwalkan di balai wartawan Mapolres Pasuruan pada pukul 12.00 WIB namun hingga pukul 13.00 WIB Samsul tak kunjung datang,” imbuhnya.

Disisi lain, ketua PWI Pasuruan Zia Ulhaq atau yang lebih familiar di panggil Paul menuturkan bahwa ketidakhadiran Samsul dalam klarifikasi semakin menguat dugaan bahwa dia memang berniat, menyalahgunakan nama pers demi kepetingan pribadi.

Oleh karena itu, AJPB bersama PWI Pasuruan sepakat untuk melaporkan kejadian ini. Agar dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya dan Londo selaku Ketua AJPB menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.”

“Kami berharap tindakan tegas dalam proses hukum ini dapat menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak sembarangan mencatut nama pers untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.

Penulis : Yes
Penerbit Redaksi : CBN-INDONESIA

Our Visitor

0 9 7 5 9 3
Users Today : 51
Views Today : 147
Total views : 341473
Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Berita lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *